Beijing, Bharata Online - Industri semikonduktor Tiongkok dengan tegas menentang tindakan yang menyalahgunakan konsep keamanan nasional untuk memberlakukan pembatasan diskriminatif terhadap cabang-cabang perusahaan Tiongkok di luar negeri, demikian pernyataan Asosiasi Industri Semikonduktor Tiongkok atau China Semiconductor Industry Association (CSIA) pada hari Selasa (14/10).
Pernyataan ini muncul setelah pemerintah Belanda pada hari Minggu (12/10) menyatakan bahwa mereka telah membuat keputusan yang "sangat luar biasa" untuk melakukan intervensi di Nexperia, anak perusahaan Wingtech Tiongkok, dengan alasan kekhawatiran bahwa hal itu dapat "menimbulkan risiko bagi keamanan ekonomi Belanda dan Eropa."
Menurut asosiasi tersebut, intervensi pemerintah Belanda terhadap Nexperia, perusahaan anggota CSIA, telah menarik perhatian signifikan dari industri semikonduktor Tiongkok.
Dalam pernyataannya, CSIA menyatakan dukungan tegas bagi perusahaan-perusahaan anggotanya dalam melindungi hak dan kepentingan mereka yang sah serta dalam menjaga lingkungan bisnis yang adil, setara, dan non-diskriminatif serta stabilitas rantai industri global.
CSIA menegaskan penolakan tegasnya terhadap tindakan diskriminatif yang menargetkan perusahaan-perusahaan tertentu, menekankan bahwa tindakan tersebut merugikan ekosistem industri semikonduktor global yang terbuka, inklusif, dan terkoordinasi.
Pernyataan tersebut mengatakan, CSIA akan terus memantau perkembangan situasi, secara aktif memperhatikan kekhawatiran perusahaan-perusahaan anggotanya, dan siap menyampaikan aspirasi industri semikonduktor Tiongkok kepada komunitas internasional melalui semua jalur yang sah.
Pernyataan CSIA menggemakan pernyataan yang disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Lin Jian, dalam jumpa pers pada hari Senin (13/10). Ia mendesak negara terkait untuk sungguh-sungguh mematuhi prinsip-prinsip pasar dan tidak mempolitisasi isu-isu perdagangan atau ekonomi. Lin juga menegaskan tekad Tiongkok yang teguh untuk melindungi hak dan kepentingannya yang sah.