Rabu, 8 November 2023 9:52:8 WIB
Rekam Medis Elektronik Mudahkan Akses Data Layanan Kesehatan
Kesehatan
Endro
Warga memperlihatkan aplikasi SatuSehat Mobile di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (1/3/2023). FOTO: ANTARA
JAKARTA, Radio Bharata Online - Kementerian Kesehatan mengatakan, pemanfaatan teknologi digital Rekam Medis Elektronik (RME) di fasilitas kesehatan, dapat memudahkan akses data layanan kesehatan untuk lebih cepat, mudah, dan transparan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangannya hari Selasa di Jakarta mengatakan, dirinya yakin hal ini tidak hanya akan memudahkan akses data layanan kesehatan, tetapi juga akan mengurangi adanya ketimpangan informasi, yang menyebabkan biaya di bidang kesehatan menjadi mahal.
Upaya ini, menurutnya telah tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022, yang mewajibkan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan untuk menggunakan rekam medis elektronik, sebagai dokumen dalam pemberian pelayanan di fasilitas layanan kesehatan.
Upaya transformasi digital juga diperkuat dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Semua data kesehatan, nantinya akan disimpan pada platform big data SatuSehat, sebagai ekosistem untuk data kesehatan.
RME terkoneksi dengan lebih dari 60 ribu fasilitas kesehatan yang berlokasi di Indonesia, mulai dari lebih dari 10 ribu fasilitas perawatan primer, 17 ribu klinik swasta, 3.000 rumah sakit, 1.000 laboratorium, dan lebih dari 30 ribu apotik yang akan dimasukkan dalam platform SatuSehat.
Dia berharap, seluruh fasilitas kesehatan tersebut dapat menerapkan RME, mulai dari digitalisasi data kesehatan yang mengikuti standar terminologi data kesehatan, mengikuti protokol keamanan data standar, dan mengikuti protokol pertukaran data standar.
Data individu, secara otomatis menjadi bagian dari data demografi pada sistem informasi kesehatan. Terkecuali pada saat pemilik data menyampaikan pernyataan menolak, untuk berpartisipasi dalam penggunaan, dan pengolahan data pribadi.
Budi Gunadi mengatakan, Platform SatuSehat akan memungkinkan aksesibilitas data, yang sebelumnya hanya ada di perbankan. (Kemkes)
Komentar
Berita Lainnya
BPOM Temukan 718.791 Vitamin Ilegal Dijual di Online Shop Selama Pandemi Covid-19 Kesehatan
Kamis, 6 Oktober 2022 13:37:0 WIB
Singapura Hadapi Subvarian Omicron Baru XBB, Harian Naik Lagi 9 Ribu Kasus Kesehatan
Senin, 17 Oktober 2022 10:23:40 WIB
Jokowi: 80 Persen Vaksin COVID-19 yang Digunakan Indonesia Berasal dari RRT Kesehatan
Senin, 17 Oktober 2022 13:43:44 WIB
Wanita dengan Dada Besar Lebih Gampang Kena Kanker Payudara? Kesehatan
Selasa, 18 Oktober 2022 9:49:9 WIB
Kemenkes: Apotek-Nakes Setop Sementara Obat Sirup! Kesehatan
Rabu, 19 Oktober 2022 8:56:53 WIB
Daftar Obat Sirup yang Dilarang dan Ditarik BPOM Kesehatan
Jumat, 21 Oktober 2022 10:15:51 WIB
Kemenkes: Omicron XBB Terdeteksi di Indonesia Kesehatan
Minggu, 23 Oktober 2022 16:42:29 WIB
Shanghai Mulai Berikan Vaksin Booster COVID-19 yang Dihirup Kesehatan
Rabu, 26 Oktober 2022 16:8:34 WIB
Pemerintah Gratiskan Biaya Pengobatan Pasien Gagal Ginjal Akut Kesehatan
Rabu, 26 Oktober 2022 16:21:29 WIB
WHO Rilis Peringatan 8 Obat Sirup yang Dilarang BPOM RI Kesehatan
Jumat, 4 November 2022 15:32:48 WIB
Corona Kembali Meningkat, Pemerintah Prediksi Puncaknya 1-2 Bulan Lagi Kesehatan
Jumat, 4 November 2022 18:46:33 WIB
5 Kebiasaan Penyebab Sariawan, Bukan Kurang Makan Buah Kesehatan
Sabtu, 5 November 2022 7:23:52 WIB
5 Sarapan Bergizi untuk Menurunkan Berat Badan Kesehatan
Minggu, 6 November 2022 7:42:35 WIB
Vaksin Covid-19 Direkomendasikan Jadi Imunisasi Rutin Kesehatan
Minggu, 6 November 2022 7:47:25 WIB
Delta Sungai Yangtze Tingkatkan integrasi melalui digitalisasi Kesehatan
Sabtu, 27 Agustus 2022 1:59:36 WIB