Jumat, 28 Juli 2023 16:12:58 WIB

Bahaya Polusi Udara Jakarta, Waspada Sejumlah Penyakit Mengintai
Kesehatan

Bagas Sumarlan - Radio Bharata Online

banner

Ilustrasi. Bahaya polusi udara Jakarta bisa menyebabkan munculnya sejumlah penyakit. (CNNIndonesia/Safir Makki)

Radio Bharata Online - Bahaya polusi Jakarta mengintai dan kian mengkhawatirkan. Berdasarkan data IQAir kemarin sore, Kamis (27/7), Jakarta menjadi kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.
Kualitas udara yang buruk bisa berdampak pada banyak hal, tak terkecuali masalah kesehatan. WHO mencatat, polusi udara membunuh sekitar tujuh juta orang di seluruh dunia setiap tahunnya. Sekitar 9 dari 10 orang di dunia menghirup udara yang buruk.

Oleh karena itu, penting untuk mewaspadai sejumlah penyakit yang disebabkan polusi udara.
Berikut ini sejumlah penyakit yang bisa disebabkan polusi udara Jakarta yang tidak sehat dan berbahaya.

1. Infeksi saluran pernapasan akut (ISPA)
ISPA merupakan infeksi yang menyebabkan peradangan di saluran pernapasan. Penyakit ini umumnya menimbulkan gejala seperti batuk, pilek, dan demam.

WHO mencatat, ISPA menjadi penyebab utama angka kematian akibat penyakit menular di dunia. Sebanyak hampir 4 juta orang meninggal dunia akibat ISPA pada setiap tahunnya. Udara yang buruk menjadi salah satu penyebabnya.

2. Pneumonia

Pneumonia merupakan infeksi pernapasan akut yang disebabkan oleh virus atau bakteri. Pneumonia bisa terjadi dalam skala ringan hingga mengancam nyawa.
Pneumonia menyumbang 15 persen dari angka kematian anak di bawah 5 tahun di dunia. Sementara sebanyak 45 persen kematian anak akibat pneumonia disebabkan oleh polusi udara dari rumah tangga.

3. Bronchopneumonia
Bahaya polusi udara Jakarta juga bisa memicu penyakit Bronchopneumonia. Bronchopneumonia merupakan salah satu jenis pneumonia yang menyebabkan infeksi dan peradangan pada saluran udara (bronkus) dan kantung udara (alveolus).

Kondisi ini menyebabkan penyempitan saluran udara yang membuat area pertukaran udara dengan darah berkurang.
Bronchopneumonia bisa memicu beberapa gejala seperti demam, batuk berdahak, sesak napas, nyeri dada, sakit kepala, nyeri otot, hingga kelelahan. Paparan polusi udara seperti asap dapat menyebabkan peradangan paru-paru.

4. Penyakit kardiovaskular
Bahaya polusi udara Jakarta selanjutnya bisa memicu penyakit kardiovaskular. Beberapa penelitian telah menemukan bahwa polusi udara dan peningkatan tekanan darah dapat berkontribusi terhadap timbulnya risiko penyakit kardiovaskular.
Peneliti menemukan bahwa partikel dalam udara yang tercemar dapat meningkatkan tekanan darah secara signifikan.

Penyakit kardiovaskular merupakan kelompok gangguan kesehatan pada jantung dan pembuluh darah, termasuk jantung koroner, serangan jantung, hingga stroke.

Empat dari lima kematian akibat penyakit kardiovaskular disebabkan oleh serangan jantung dan stroke.
Berdasarkan data WHO, penyakit kardiovaskular menjadi penyebab kematian nomor satu di dunia. Penyakit ini diperkirakan 'membunuh' 17,9 juta jiwa setiap tahunnya.

5. Kanker

Badan Internasional untuk Penelitian Kanker (IARC) yang berada di bawah WHO telah mengklasifikasikan polusi udara luar ruang sebagai agen penyebab kanker. Partikel-partikel kecil dalam polusi udara diketahui bersifat karsinogen atau memicu perkembangan sel kanker.

IARC menyimpulkan bahwa polusi udara luar ruang dapat memicu risiko kanker paru-paru dan peningkatan risiko kanker kandung kemih.
Sama seperti penyakit kardiovaskular, kanker menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi di dunia, berada di posisi kedua. Diperkirakan, kanker telah membunuh sekitar 9,6 juta jiwa setiap tahunnya.

Kanker paru-paru menjadi salah satu jenis kanker yang paling umum disebabkan oleh polusi udara, dikutip dari CNN Indonesia.com.

Itulah bahaya polusi udara Jakarta yang bisa memicu sejumlah penyakit. Penting untuk mewaspadainya.

 

Komentar

Berita Lainnya

Kemenkes: Omicron XBB Terdeteksi di Indonesia Kesehatan

Minggu, 23 Oktober 2022 16:42:29 WIB

banner
5 Sarapan Bergizi untuk Menurunkan Berat Badan Kesehatan

Minggu, 6 November 2022 7:42:35 WIB

banner