Selasa, 29 November 2022 9:28:45 WIB
Sebagai bentuk persamaan keadilan
Indonesia
AP Wira

Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)
JAKARTA, Radio Bharata Online - Sebagai bentuk persamaan keadilan, Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), meminta Mahkamah Agung (MA) segera menonaktifkan Hakim Agung Gazalba Saleh. Boyamin menyebut Gazalba telah menjadi tersangka KPK seperti Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
Boyamin menilai MA adalah benteng keadilan. Karena itu, dia meminta agar tidak ada perlakukan yang berbeda kepada hakim agung yang menjadi tersangka.
Menurutnya, Gazalba bisa diaktifkan kembali jika status tersangkanya gugur. Dia menilai Gazalba yang masih aktif sebagai Hakim Agung, MA terkesan pilih kasih.
Seperti diketahui, Mahkamah Agung (MA) belum mencopot hakim agung Gazalba Saleh dari kursinya setelah menjadi tersangka korupsi, menyusul koleganya hakim agung Sudrajat Dimyati, padahal KPK telah resmi mengumumkan hakim agung Gazalba Saleh (GS) sebagai tersangka korupsi. Gazalba terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung (MA). Namun hingga saat ini Gazalba Saleh belum memenuhi panggilan KPK. Oleh karena itu, KPK mengimbau agar kooperatif terhadap panggilan penyidik KPK.
(detik.com)
Komentar
Berita Lainnya
Kegiatan interaktif tentang adat istiadat Indonesia
Rabu, 5 Oktober 2022 15:20:17 WIB

Untuk memperkuat ketahanan pangan nasional yang berkedaulatan dan mandiri Indonesia
Rabu, 5 Oktober 2022 17:33:33 WIB

Presiden Jokowi akan membuka secara resmi acara P20 tersebut pada pukul 1300 WIB Indonesia
Kamis, 6 Oktober 2022 14:20:55 WIB

Biaya Perawatan Para korban tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Indonesia
Kamis, 6 Oktober 2022 14:48:18 WIB

Kapolri Jenderal Pol Indonesia
Jumat, 7 Oktober 2022 10:59:49 WIB

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membeberkan kronologi tragedi di Stadion Kanjuruhan Indonesia
Jumat, 7 Oktober 2022 11:9:42 WIB

Presiden Joko Widodo berpesan kepada dewan direksi supaya hati-hati dalam mengelola dana BPJS Ketenagakerjaan Indonesia
Jumat, 7 Oktober 2022 14:43:21 WIB
