Selasa, 5 Desember 2023 10:15:24 WIB

Sertifikat Tanah Elektronik adopsi sistem Blockchain
Indonesia

Endro

banner

Presiden Joko Widodo Luncurkan Sertipikat Tanah Elektronik

JAKARTA, Radio Bharata Online - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi meluncurkan sertifikat tanah elektronik pada Senin (04/12/2023). Dengan demikian, secara bertahap dokumen sertifikat tanah tak lagi diterbitkan berupa lembaran-lembaran kertas, melainkan berbentuk elektronik.

Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menjelaskan, sertifikat tanah elektronik merupakan bagian dari implementasi konsep Digital Melayani (Dilan). Hal ini mengingat hampir seluruh negara, baik di benua Eropa, Australia, Amerika, dan Asia, telah menggunakan sertifikat tanah elektronik. "Sehingga dengan mengimplementasikan sertifikat tanah elektronik, pengelolaan pertanahan di Indonesia telah berstandar dunia, dan setara dengan negara lainnya."

Dikutip dari siaran kanal Youtube Kementerian ATR/BPN, Hadi mengatakan, sertifikat tanah yang selama ini berbentuk kertas, memiliki banyak risiko, seperti pencurian, pemalsuan, kerusakan akibat kebakaran serta kerusakan lainnya. Tak hanya itu, sertifikat tanah konvensional juga menyebabkan antrean di loket pelayanan pertanahan menjadi panjang dan menumpuk.

Dengan demikian menurut Hadi, melalui penerapan sertifikat tanah elektronik, proses pendaftaran tanah menjadi lebih efektif dan efisien, melindungi keamanan sertifikat tanah dari risiko bencana, termasuk bencana alam seperti banjir dan gempa bumi.

Sertifikat tanah elektronik juga mengurangi terjadinya kesalahan dalam pembuatan sertifikat, mengurangi interaksi dengan masyarakat dalam pelayanan pertanahan, dan membatasi ruang gerak para mafia tanah.

Hadi menambahkan, sistem keamanan sertifikat tanah elektronik menggunakan sistem block data, yang siap di integrasikan dengan sistem blokchain. Dengan sistem block data, maka data digital dapat disimpan dengan aman dan dikirimkan tanpa risiko peretasan maupun manipulasi.  Melalui implementasi sistem blockchain, diharapkan keamanan otentisitas dan validitas data sertifikat akan ditingkatkan, sehingga mengurangi risiko sertifikat palsu dan duplikasi data. (ATRPBN)

Komentar

Berita Lainnya

Memperkuat Ketahanan Pangan Nasional Indonesia

Rabu, 5 Oktober 2022 17:33:33 WIB

banner
Pertemuan P20 di Buka Indonesia

Kamis, 6 Oktober 2022 14:20:55 WIB

banner