Selasa, 5 Desember 2023 10:15:24 WIB
Sertifikat Tanah Elektronik adopsi sistem Blockchain
Indonesia
Endro

Presiden Joko Widodo Luncurkan Sertipikat Tanah Elektronik
JAKARTA, Radio Bharata Online - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi meluncurkan sertifikat tanah elektronik pada Senin (04/12/2023). Dengan demikian, secara bertahap dokumen sertifikat tanah tak lagi diterbitkan berupa lembaran-lembaran kertas, melainkan berbentuk elektronik.
Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menjelaskan, sertifikat tanah elektronik merupakan bagian dari implementasi konsep Digital Melayani (Dilan). Hal ini mengingat hampir seluruh negara, baik di benua Eropa, Australia, Amerika, dan Asia, telah menggunakan sertifikat tanah elektronik. "Sehingga dengan mengimplementasikan sertifikat tanah elektronik, pengelolaan pertanahan di Indonesia telah berstandar dunia, dan setara dengan negara lainnya."
Dikutip dari siaran kanal Youtube Kementerian ATR/BPN, Hadi mengatakan, sertifikat tanah yang selama ini berbentuk kertas, memiliki banyak risiko, seperti pencurian, pemalsuan, kerusakan akibat kebakaran serta kerusakan lainnya. Tak hanya itu, sertifikat tanah konvensional juga menyebabkan antrean di loket pelayanan pertanahan menjadi panjang dan menumpuk.
Dengan demikian menurut Hadi, melalui penerapan sertifikat tanah elektronik, proses pendaftaran tanah menjadi lebih efektif dan efisien, melindungi keamanan sertifikat tanah dari risiko bencana, termasuk bencana alam seperti banjir dan gempa bumi.
Sertifikat tanah elektronik juga mengurangi terjadinya kesalahan dalam pembuatan sertifikat, mengurangi interaksi dengan masyarakat dalam pelayanan pertanahan, dan membatasi ruang gerak para mafia tanah.
Hadi menambahkan, sistem keamanan sertifikat tanah elektronik menggunakan sistem block data, yang siap di integrasikan dengan sistem blokchain. Dengan sistem block data, maka data digital dapat disimpan dengan aman dan dikirimkan tanpa risiko peretasan maupun manipulasi. Melalui implementasi sistem blockchain, diharapkan keamanan otentisitas dan validitas data sertifikat akan ditingkatkan, sehingga mengurangi risiko sertifikat palsu dan duplikasi data. (ATRPBN)
Komentar
Berita Lainnya
Inflasi September 2022 1,17 Persen, Tertinggi Sejak Desember 2014 Indonesia
Selasa, 4 Oktober 2022 14:34:54 WIB

HUT ke-77 TNI, Jokowi Beri Tanda Kehormatan Bagi Tiga Prajurit TNI Indonesia
Rabu, 5 Oktober 2022 10:4:36 WIB

Naik-Turun Bus TransJakarta Wajib Tempel Kartu, Saldo Minimum Rp5.000 Indonesia
Rabu, 5 Oktober 2022 10:12:43 WIB

BMKG Minta Warga Waspada Gelombang 2,5 Meter di Empat Wilayah Laut NTT Indonesia
Rabu, 5 Oktober 2022 10:33:18 WIB

Presiden Ingatkan TNI untuk Selalu Siap Hadapi Tantangan Geopolitik Global Indonesia
Rabu, 5 Oktober 2022 14:31:19 WIB

Mesir Gelar Kegiatan Interaktif Belajar Bahasa Mandarin Indonesia
Rabu, 5 Oktober 2022 15:20:17 WIB

Memperkuat Ketahanan Pangan Nasional Indonesia
Rabu, 5 Oktober 2022 17:33:33 WIB

Pertemuan P20 di Buka Indonesia
Kamis, 6 Oktober 2022 14:20:55 WIB

Seluruh Biaya Perawatan Korban Kanjuruhan DItanggung Pemkab Malang Indonesia
Kamis, 6 Oktober 2022 14:48:18 WIB

Direktur PT Liga Indonesia Baru Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan Indonesia
Jumat, 7 Oktober 2022 10:59:49 WIB

Kronologi Tragedi Kanjuruhan, 11 Tembakan Gas Air Mata Dilepaskan Indonesia
Jumat, 7 Oktober 2022 11:9:42 WIB

Jokowi Minta Dewan Direksi BPJS Ketenagakerjaan Kelola Dana dengan Hati-Hati Indonesia
Jumat, 7 Oktober 2022 14:43:21 WIB

Sekjen PBB Prihatin Atas Insiden Penembakan di Thailand Indonesia
Jumat, 7 Oktober 2022 15:55:21 WIB

Kirab Kebangsaan Merah Putih di Kota Pekalongan Indonesia
Jumat, 7 Oktober 2022 16:3:8 WIB

Mahfud Md Tidak Mempermasalahkan Media Asing Investigasi Tragedi Kanjuruhan Indonesia
Sabtu, 8 Oktober 2022 8:53:51 WIB
