Rabu, 5 Oktober 2022 10:12:43 WIB
Naik-Turun Bus TransJakarta Wajib Tempel Kartu, Saldo Minimum Rp5.000
Indonesia
Redaksi - Radio Bharata Online
Ilustrasi. (Antara)
JAKARTA, Radio Bharata Online - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik DKI Jakarta, PT TransJakarta mewajibkan para penumpang untuk menempelkan kartu uang elektronik (KUE) saat naik dan turun bus (tap in dan tap out) sebagai syarat agar implementasi tarif terintegrasi moda transportasi publik, bisa berjalan.
"Pelanggan perlu melakukan 'tap in' dan 'tap out' kartu-nya, seiring dengan pemberlakuan tarif integrasi moda transportasi publik di Jakarta, mulai Selasa ini," kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan TransJakarta Anang Rizkani Noor dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Selasa (4/10/2022) dikutip dari Antara.
Anang menyebutkan bahwa apabila pelanggan tidak melakukan penempelan kartu baik saat naik dan turun, maka akan memiliki konsekuensi, yakni kartu pelanggan akan terblokir.
"Pelanggan akhirnya perlu melakukan atur ulang (reset) dan biaya perjalanan sebelumnya akan dikenakan pada perjalanan berikutnya," kata Anang.
Selain itu, tambah dia, para pelanggan perlu memiliki saldo minimum senilai Rp5 ribu untuk memanfaatkan layanan TransJakarta.
Kemudian, jika saldo tidak mencukupi, pelanggan tidak dapat menggunakan layanan TransJakarta kecuali untuk layanan gratis.
"Jadi, selalu pastikan pelanggan memiliki saldo minimum sebelum menggunakan layanan TransJakarta dan melakukan tempel kartu saat naik dan turun bus (tap in dan tap out)," ucapnya.
Sebelumnya, sejumlah halte TransJakarta mengalami penumpukan penumpang Selasa pagi ini dan hal itu karena kartu transportasi terblokir.
Keluhan calon penumpang diutarakan via media sosial, salah satunya di Halte TransJakarta Pinang Ranti, Jakarta Timur, dan dalam foto yang diunggah ke media sosial terlihat antrean mengular di Halte TransJakarta Pinang Ranti.
Selain itu, antrean panjang terjadi di Halte TransJakarta Flyover Raya Bogor (Pasar Rebo) dan hal itu dikeluhkan karena kartu transportasi terblokir ketika akan masuk halte.
Anak usaha BUMD DKI PT JakLingko Indonesia mengatakan penyebab dari sejumlah penumpang kartunya terblokir ketika hendak masuk halte, adalah karena beberapa sebab di antaranya tidak melakukan "tap out" karena menggunakan layanan bus tanpa halte atau non BRT.
Karena memang selama ini, untuk layanan bus non BRT tidak ada kewajiban memindai kartu pembayaran di mesin atau penumpang langsung turun dari bus.
"Mungkin karena pada perjalanan kemarin belum melakukan 'tap out', sehingga ketika di pagi hari ini berusaha 'tap in' kemudian kartunya menjadi terblokir," ucap Direktur Utama JakLingko Muhammad Kamaluddin.
"Langkah yang bisa dilakukan supaya bisa membuka blokir, harus dilakukan 're-set' (mengatur ulang) kartu dan itu dilakukan di setiap halte," kata Kamaluddin.
Editor: Thomas Rizal
Komentar
Berita Lainnya
Inflasi September 2022 1,17 Persen, Tertinggi Sejak Desember 2014 Indonesia
Selasa, 4 Oktober 2022 14:34:54 WIB
HUT ke-77 TNI, Jokowi Beri Tanda Kehormatan Bagi Tiga Prajurit TNI Indonesia
Rabu, 5 Oktober 2022 10:4:36 WIB
Naik-Turun Bus TransJakarta Wajib Tempel Kartu, Saldo Minimum Rp5.000 Indonesia
Rabu, 5 Oktober 2022 10:12:43 WIB
BMKG Minta Warga Waspada Gelombang 2,5 Meter di Empat Wilayah Laut NTT Indonesia
Rabu, 5 Oktober 2022 10:33:18 WIB
Presiden Ingatkan TNI untuk Selalu Siap Hadapi Tantangan Geopolitik Global Indonesia
Rabu, 5 Oktober 2022 14:31:19 WIB
Mesir Gelar Kegiatan Interaktif Belajar Bahasa Mandarin Indonesia
Rabu, 5 Oktober 2022 15:20:17 WIB
Memperkuat Ketahanan Pangan Nasional Indonesia
Rabu, 5 Oktober 2022 17:33:33 WIB
Pertemuan P20 di Buka Indonesia
Kamis, 6 Oktober 2022 14:20:55 WIB
Seluruh Biaya Perawatan Korban Kanjuruhan DItanggung Pemkab Malang Indonesia
Kamis, 6 Oktober 2022 14:48:18 WIB
Direktur PT Liga Indonesia Baru Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan Indonesia
Jumat, 7 Oktober 2022 10:59:49 WIB
Kronologi Tragedi Kanjuruhan, 11 Tembakan Gas Air Mata Dilepaskan Indonesia
Jumat, 7 Oktober 2022 11:9:42 WIB
Jokowi Minta Dewan Direksi BPJS Ketenagakerjaan Kelola Dana dengan Hati-Hati Indonesia
Jumat, 7 Oktober 2022 14:43:21 WIB
Sekjen PBB Prihatin Atas Insiden Penembakan di Thailand Indonesia
Jumat, 7 Oktober 2022 15:55:21 WIB
Kirab Kebangsaan Merah Putih di Kota Pekalongan Indonesia
Jumat, 7 Oktober 2022 16:3:8 WIB
Mahfud Md Tidak Mempermasalahkan Media Asing Investigasi Tragedi Kanjuruhan Indonesia
Sabtu, 8 Oktober 2022 8:53:51 WIB