Senin, 20 November 2023 13:52:21 WIB

Buku Biru: Aturan Hukum dalam Urusan Luar Negeri Tiongkok Alami Kemajuan yang Stabil
Tiongkok

Eko Satrio Wibowo

banner

Simposium ke-4 Komunikasi Internasional Negara Hukum Tiongkok (CMG)

Beijing, Radio Bharata Online - Sebuah buku biru yang mengungkapkan perkembangan Tiongkok dalam aturan hukum yang melibatkan urusan luar negeri diterbitkan pada sebuah simposium di Beijing pada hari Minggu (19/11).

Menurut buku biru yang berjudul Aturan Hukum dalam Urusan Luar Negeri dan Komunikasi Internasional itu, aturan prosedur litigasi perdata yang berhubungan dengan urusan luar negeri di Tiongkok telah diperbaiki. Hukum Acara Perdata untuk urusan luar negeri yang direvisi pada tahun 2023 terutama mencakup aturan yurisdiksi pengadilan rakyat atas kasus-kasus perdata dan komersial yang terkait dengan luar negeri, penambahan ketentuan tentang investigasi ekstrateritorial dan pengumpulan bukti, peningkatan aturan tentang pengakuan dan pelaksanaan putusan pengadilan asing, dan aspek-aspek penting lainnya yang terkait dengan perlindungan yang sama atas hak-hak sah pihak Tiongkok dan asing.

Bantuan yudisial Tiongkok dalam urusan luar negeri telah semakin diperkuat, dengan peningkatan jumlah perjanjian bantuan yudisial kriminal yang terus meningkat. Tiongkok telah menandatangani perjanjian bantuan yudisial dengan tujuh negara. Hal ini menjadi dasar hukum bagi perjanjian-perjanjian tersebut untuk diberlakukan di negara-negara terkait. Hal ini juga kondusif untuk bekerja dengan lebih banyak negara dalam bantuan peradilan pidana dan ekstradisi serta memberikan jaminan hukum untuk kerja sama peradilan pidana internasional dan pemulangan buronan internasional dan pemulihan aset.

"10 Kasus Khas Komunikasi Internasional untuk Negara Hukum Tiongkok pada tahun 2023" dirilis pada hari yang sama di simposium, seperti publikasi versi bahasa Mandarin dan Inggris dari Undang-Undang Hubungan Luar Negeri dan Undang-Undang Kekebalan Negara Asing.

Komentar

Berita Lainnya