Selasa, 4 Oktober 2022 16:14:12 WIB

Tiongkok Larang Rokok Elektrik Rasa Buah dalam Peningkatan Regulasi
Tiongkok

Agsan Prawira - Radio Bharata Online

banner

Rokok elektrik rasa buah dipajang di konter di pusat perbelanjaan di Shanghai, 26 Agustus 2021. /CFP

BEIJING, Radio Bharata Online - Otoritas Tiongkok membatasi penjualan rokok elektrik, supaya produk tersebut tidak mudah diakses oleh kalangan anak muda.  Lembaga Pemerintahan untuk Regulasi Pasar telah mengeluarkan larangan penjualan rokok elektrik rasa buah-buahan.

Dikutip dari CGTN, lembaga itu mengatakan bahwa larangan dimaksudkan, agar anak-anak muda kurang tertarik pada rokok elektrik.

Produsen rokok elektrik hanya diizinkan menggunakan 101 jenis adiktif yang telah disetujui sebelumnya, untuk produk mereka sebagai upaya mengurangi dampak terhadap kesehatan pengguna.

Dalam aturan baru yang berlaku efektif per 1 Oktober 2022 itu, produsen dan pedagang diwajibkan mendapatkan lisensi terlebih dulu, sebelum memproduksi dan memperdagangkan produknya.

Lembaga Penyiaran CNR mneyebutkan, ada sekitar 400 pemasok, merek, dan eksportir yang telah mendapatkan lisensi pada 2 Oktober.

Sebelum aturan baru tersebut diberlakukan, Tiongkok telah melarang penjualan rokok elektrik secara daring untuk melindungi anak-anak.

Di Tiongkok, rokok elektrik rasa buah lebih disukai konsumen daripada rasa tembakau tradisional.Namun setelah diberlakukan aturan baru tersebut, lembaga Regulasi Pasar memperkirakan, penjualan rokok elektrik rasa buah bakal menurun hingga 50 persen, setidaknya sampai stok habis, karena setelah itu tidak akan ditemukan lagi produknya.

Editor: Thomas Rizal

Komentar

Berita Lainnya