Senin, 12 Agustus 2024 11:36:33 WIB
Data BKN Diduga Bocor, Pemerintah Harus Beri Sanksi Tegas Penyelenggara Sistem Elektronik
Indonesia
Beritasatu/Endro
Data Badan Kepegawaian Negara (BKN) diduga diretas oleh peretas anonim bernama "TopiAx". (Istimewa Berita Satu)
JAKARTA, Radio Bharata Online - Kasus kebocoran data kembali terungkap, kali ini diduga menimpa Badan Kepegawaian Negara (BKN). Peretasan ini pertama kali diketahui, dari sebuah postingan di Breachforums oleh peretas anonim bernama "TopiAx" pada Sabtu (10/8/2024).
Dalam postingan-nya, peretas mengklaim berhasil memperoleh data BKN yang mencakup 4.759.218 baris informasi, termasuk nama, tempat dan tanggal lahir, gelar, tanggal CPNS, tanggal PNS, NIP, nomor SK CPNS, nomor SK PNS, golongan, jabatan, instansi, alamat, email, nomor hand phone, nomor identitas, pendidikan, jurusan, dan tahun lulus. Selain itu, terdapat juga data lain dalam bentuk cleartext, dan yang telah diproses dengan metode kriptografi.
Peretas tersebut menawarkan seluruh data yang dicurinya seharga US$ 10.000 atau sekitar Rp 160 juta. Peretas juga menyertakan contoh data yang berisi informasi mengenai 128 ASN dari berbagai instansi di Aceh.
Lembaga riset siber Communication & Information System Security Research Center (Cissrec) telah melakukan verifikasi secara acak, terhadap 13 ASN yang namanya tercantum dalam contoh data tersebut, dan mengonfirmasi bahwa data tersebut valid, meskipun terdapat beberapa kesalahan penulisan digit terakhir pada field NIP dan NIK.
Chairman Cissrec, Pratama Persadha menyampaikan, melihat seringnya kejadian kebocoran data, penting bagi pemerintah untuk segera membentuk badan perlindungan data pribadi, guna menindaklanjuti insiden serupa ini, serta memberikan sanksi kepada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang mengalami kebocoran data.
Pemerintah menurutnya juga perlu menetapkan aturan yang tegas, memastikan bahwa PSE, baik publik maupun privat, dikenakan konsekuensi hukum apabila tidak mampu menjaga sistemnya. Apabila tidak, PSE akan terus terjebak dalam masalah keamanan siber.(beritasatu)
Komentar
Berita Lainnya
Inflasi September 2022 1,17 Persen, Tertinggi Sejak Desember 2014 Indonesia
Selasa, 4 Oktober 2022 14:34:54 WIB
HUT ke-77 TNI, Jokowi Beri Tanda Kehormatan Bagi Tiga Prajurit TNI Indonesia
Rabu, 5 Oktober 2022 10:4:36 WIB
Naik-Turun Bus TransJakarta Wajib Tempel Kartu, Saldo Minimum Rp5.000 Indonesia
Rabu, 5 Oktober 2022 10:12:43 WIB
BMKG Minta Warga Waspada Gelombang 2,5 Meter di Empat Wilayah Laut NTT Indonesia
Rabu, 5 Oktober 2022 10:33:18 WIB
Presiden Ingatkan TNI untuk Selalu Siap Hadapi Tantangan Geopolitik Global Indonesia
Rabu, 5 Oktober 2022 14:31:19 WIB
Mesir Gelar Kegiatan Interaktif Belajar Bahasa Mandarin Indonesia
Rabu, 5 Oktober 2022 15:20:17 WIB
Memperkuat Ketahanan Pangan Nasional Indonesia
Rabu, 5 Oktober 2022 17:33:33 WIB
Pertemuan P20 di Buka Indonesia
Kamis, 6 Oktober 2022 14:20:55 WIB
Seluruh Biaya Perawatan Korban Kanjuruhan DItanggung Pemkab Malang Indonesia
Kamis, 6 Oktober 2022 14:48:18 WIB
Direktur PT Liga Indonesia Baru Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan Indonesia
Jumat, 7 Oktober 2022 10:59:49 WIB
Kronologi Tragedi Kanjuruhan, 11 Tembakan Gas Air Mata Dilepaskan Indonesia
Jumat, 7 Oktober 2022 11:9:42 WIB
Jokowi Minta Dewan Direksi BPJS Ketenagakerjaan Kelola Dana dengan Hati-Hati Indonesia
Jumat, 7 Oktober 2022 14:43:21 WIB
Sekjen PBB Prihatin Atas Insiden Penembakan di Thailand Indonesia
Jumat, 7 Oktober 2022 15:55:21 WIB
Kirab Kebangsaan Merah Putih di Kota Pekalongan Indonesia
Jumat, 7 Oktober 2022 16:3:8 WIB
Mahfud Md Tidak Mempermasalahkan Media Asing Investigasi Tragedi Kanjuruhan Indonesia
Sabtu, 8 Oktober 2022 8:53:51 WIB