Jumat, 26 April 2024 11:16:1 WIB
Bandara Supadio Pontianak Bukan Lagi Bandara Internasional
Indonesia
Endro

Salah satu sudut di kawasan Bandara Supadio Pontianak Kalimantan Barat. (FOTO: Detik Travel)
JAKARTA, Radio Bharata Online - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan Keputusan Menteri (KM) nomor 31 Tahun 2024, yang memuat perubahan status Bandara Supadio, di Pontianak, Kalimantan Barat, dari bandara internasional menjadi bandara domestik.
Pejabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, mengaku kecewa dengan keputusan Kemenhub tersebut. Namun menurutnya, dengan keputusan ini, harus dipahami bahwa Pemerintah Pusat mempertimbangkan kunjungan masyarakat Kalbar ke luar negeri yang lebih banyak, dari pada kedatangan wisatawan mancanegara ke Kalbar, sehingga Bandara Supadio dengan status Bandara internasional, dapat menghabiskan devisa negara.
Kekecewaan Harisson diantaranya, karena Bandara Supadio dengan status bandara internasional, memudahkan warga untuk berwisata dan berbelanja di luar negeri. Dia juga menilai, salah satu alasan pemerintah pusat mengubah status bandara Internasional tersebut, adalah demi mengurangi kemudahan akses masyarakat Indonesia ke luar negeri.
Data yang dikumpulkan menunjukkan, bahwa jumlah warga negara Indonesia yang bepergian ke luar negeri, lebih besar daripada jumlah orang asing yang masuk ke Indonesia melalui bandara internasional Supadio.
Lebih lanjut, Harisson menyoroti anggapan pemerintah pusat, bahwa banyaknya bandara internasional dapat menggerus devisa negara, karena memudahkan warga untuk berwisata dan berbelanja di luar negeri.
Harisson juga menyampaikan keprihatinan terhadap perilaku warga Kalimantan Barat, yang sering bepergian ke luar negeri, khususnya ke Kuching-Sarawak, untuk mendapatkan layanan kesehatan.
Menurutnya pertimbangan ini penting, karena ada indikasi bahwa beberapa WNI telah terlanjur percaya pada pelayanan kesehatan di luar negeri, dan mereka merasa tidak akan sembuh jika tidak mendapat pengobatan di sana.
Harisson menambahkan perubahan status Bandara Supadio menjadi bandara domestik, tentu memiliki dampak signifikan bagi masyarakat Kalimantan Barat, terutama dalam masalah akses internasional dan layanan kesehatan.
Untuk itu pemerintah daerah akan terus memantau dan mengevaluasi dampak keputusan tersebut, untuk memastikan bahwa kepentingan masyarakat tetap terpenuhi. (Detik)
Komentar
Berita Lainnya
Inflasi September 2022 1,17 Persen, Tertinggi Sejak Desember 2014 Indonesia
Selasa, 4 Oktober 2022 14:34:54 WIB

HUT ke-77 TNI, Jokowi Beri Tanda Kehormatan Bagi Tiga Prajurit TNI Indonesia
Rabu, 5 Oktober 2022 10:4:36 WIB

Naik-Turun Bus TransJakarta Wajib Tempel Kartu, Saldo Minimum Rp5.000 Indonesia
Rabu, 5 Oktober 2022 10:12:43 WIB

BMKG Minta Warga Waspada Gelombang 2,5 Meter di Empat Wilayah Laut NTT Indonesia
Rabu, 5 Oktober 2022 10:33:18 WIB

Presiden Ingatkan TNI untuk Selalu Siap Hadapi Tantangan Geopolitik Global Indonesia
Rabu, 5 Oktober 2022 14:31:19 WIB

Mesir Gelar Kegiatan Interaktif Belajar Bahasa Mandarin Indonesia
Rabu, 5 Oktober 2022 15:20:17 WIB

Memperkuat Ketahanan Pangan Nasional Indonesia
Rabu, 5 Oktober 2022 17:33:33 WIB

Pertemuan P20 di Buka Indonesia
Kamis, 6 Oktober 2022 14:20:55 WIB

Seluruh Biaya Perawatan Korban Kanjuruhan DItanggung Pemkab Malang Indonesia
Kamis, 6 Oktober 2022 14:48:18 WIB

Direktur PT Liga Indonesia Baru Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan Indonesia
Jumat, 7 Oktober 2022 10:59:49 WIB

Kronologi Tragedi Kanjuruhan, 11 Tembakan Gas Air Mata Dilepaskan Indonesia
Jumat, 7 Oktober 2022 11:9:42 WIB

Jokowi Minta Dewan Direksi BPJS Ketenagakerjaan Kelola Dana dengan Hati-Hati Indonesia
Jumat, 7 Oktober 2022 14:43:21 WIB

Sekjen PBB Prihatin Atas Insiden Penembakan di Thailand Indonesia
Jumat, 7 Oktober 2022 15:55:21 WIB

Kirab Kebangsaan Merah Putih di Kota Pekalongan Indonesia
Jumat, 7 Oktober 2022 16:3:8 WIB

Mahfud Md Tidak Mempermasalahkan Media Asing Investigasi Tragedi Kanjuruhan Indonesia
Sabtu, 8 Oktober 2022 8:53:51 WIB
