Rabu, 6 November 2024 10:25:51 WIB

Menkomdigi Gandeng Google Hingga Tiktok Untuk Berantas Judol
Indonesia

CNN/Endro

banner

Ilustrasi. Menkomdigi Meutya Hafid mengaku bakal menggandeng sejumlah pihak, termasuk perusahaan-perusahaan media sosial, untuk ikut memberantas praktik judi online. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

JAKARTA, Radio Bharata Online - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid mengaku bakal menggandeng sejumlah pihak, termasuk perusahaan-perusahaan media sosial, untuk ikut memberantas praktik judi online.

Meutya menegaskan pihaknya sudah bekerja sama dengan sejumlah lembaga terkait untuk menindaklanjuti hal itu. Mereka mulai dari PPATK, OJK, lembaga perbankan, hingga penyelenggara sistem elektronik (PSE).

Dalam rapat di Komisi I DPR, Selasa (5/11), Politikus Partai Golkar ini menyebut pihaknya bukan bermaksud ingin melibatkan atau menyalahkan pihak lain, namun, menurutnya karena lembaganya telah memulai, dia ingin kasus tersebut tuntas.

Meutya juga terang-terangan bahwa penangkapan para pelaku judi online tak akan berhenti di lembaganya, pasca 11 pegawai Kemkomdigi menjadi tersangka kasus Judol tersebut.

Meutya menegaskan Komdigi saat ini hanya pintu masuk. Dia meyakini kasus tersebut melibatkan atau terjadi pada lembaga atau perusahaan lain.

Karena Kemkomdigi juga akan melibatkan PSE atau penyelenggara sistem elektronik besar seperti Google, YouTube, Meta, hingga TikTok.

Menurutnya, kementrian tidak bisa hanya men-take down, tanpa didukung oleh pintu-pintu masuk PSE ini.

Dia menyebut pihaknya telah memiliki kerja sama, dan dalam waktu dekat akan memanggil sejumlah PSE tersebut. Dia mengaku menghormati mereka yang selama ini berperan banyak dan memberi manfaat kepada masyarakat. Namun dia juga meminta komitmen mereka dalam pemberantasan judi online.

Kemkomdigi akan minta komitmen PSE untuk menjaga ruang-ruang digital agar bersih dan konten negatif, termasuk judi online. (CNN)

Komentar

Berita Lainnya

Memperkuat Ketahanan Pangan Nasional Indonesia

Rabu, 5 Oktober 2022 17:33:33 WIB

banner
Pertemuan P20 di Buka Indonesia

Kamis, 6 Oktober 2022 14:20:55 WIB

banner