Selasa, 18 Juni 2024 10:59:6 WIB

PKS Dan MUI Tolak Bansos Untuk Korban Judi Online
Indonesia

Wartakota/Endro

banner

Menko PMK Muhadjir Effendy menyatakan penyaluran bansos untuk korban judi online sangat ketat, jangan sampai pelaku menerima. (warta kota/alfian)

JAKARTA, Radio Bharata Online - Niat pemerintah yang akan memberikan bantuan sosial (bansos) kepada korban judi online menuai kontra.

Nyaris tak ada masyarakat yang mendukung niat tersebut, meski dikaitkan dengan aspek kemanusiaan. Menurut masyarakat, niat itu terkesan sangat aneh dan mengada-ada.

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS Wisnu Wijaya Adiputra, mengatakan usulan Wakil Ketua Satgas Pemberantasan Perjudian Daring, Muhadjir Effendy patut ditolak.  Menurut Wisnu, alih-alih ingin memberantas judi online, usulan tersebut justru akan memperparah keadaan.

Menurut Wisnu, para penjudi tentu akan berpikir, enak main judi online, sebab kalau menang dapat uang, kalau kalah dapat bansos.  Mestinya pemerintah ingat, bahwa para pemain judi online ini adalah pelaku tindak pidana, bukan korban yang harus diberikan bansos.

Wisnu pun berharap, Satgas Judi Daring yang baru saja dibentuk Presiden melalui Kepres Nomor 21 Tahun 2024, bisa bekerja tegas, cepat, efektif dan solutif.

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mengingatkan pemerintah soal bansos bagi keluarga korban judi online. Menurut MUI, bansos sebaiknya diberikan kepada keluarga miskin.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, kepada wartawan, Selasa mengatakan, perlu ada kekompakan dari seluruh pihak untuk memberantas judi online.

Asrorum mengapresiasi komitmen pemberantasan tindak pidana perjudian oleh pemerintah, salah satunya dengan pembentukan satgas pemberantasan judi online. Namun menurutnya jangan sampai ada narasi, yang justru kontra produktif terhadap komitmen besar yang sudah dibangun Presiden. Asrorun Niam mengingatkan, bahwa bansos tak perlu disangkutpautkan dengan korban judi online.

Menurutnya, Bansos itu untuk kepentingan bantuan bagi masyarakat yang tidak mampu agar dapat memenuhi hak dasarnya, jadi tidak usah dikait-kaitkan dengan perjudian. (WartaKota)

Komentar

Berita Lainnya

Memperkuat Ketahanan Pangan Nasional Indonesia

Rabu, 5 Oktober 2022 17:33:33 WIB

banner
Pertemuan P20 di Buka Indonesia

Kamis, 6 Oktober 2022 14:20:55 WIB

banner