Selasa, 7 Januari 2025 9:6:22 WIB

Efisiensi yang Dilakukan Pemerintah Turunkan Biaya Naik Haji
Indonesia

detk/Endro

banner

Masjidil Haram Makkah

JAKARTA, Radio Bharata Online - Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M.  Biaya haji tahun 2025 ini turun dari tahun sebelumnya, setelah dilakukan sejumlah efisiensi.

Penetapan biaya haji 2025 dibacakan dalam Rapat Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI bersama Mentri Agama, dan Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH), serta Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala BPKH, yang disiarkan langsung melalui YouTube DPR RI, hari Senin. 

Mereka menyepakati besaran BPIH tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp 89,4 juta. Angka ini turun Rp 4 juta dari tahun lalu yang sebesar Rp 93,4 juta.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang membacakan kesimpulan rapat, bahwa Komisi VIII, Menteri Agama RI, dan Kepala Badan Penyelenggara Haji menyepakati besaran rata-rata BPIH Tahun 1446 H/2025 M per jemaah haji reguler, sebesar Rp 89.411.000,00.

Marwan menjelaskan, komposisi BPIH tersebut bersumber dari dana nilai manfaat sebesar Rp 34 juta, dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah Rp 55.431.750.

Rapat Panja Haji pembahasan BPIH digelar sejak 2-6 Januari 2025 di tengah masa reses. Saat itu, angka biaya haji per jemaah sebesar Rp 65.372.779,49 sesuai usulan Kemenag pada 30 Desember 2024.

Setelah menuai sorotan publik dan melalui kajian pemerintah, biaya haji per jemaah diturunkan. Pemerintah kemudian mengusulkan BPIH tahun ini sebesar Rp 89,6 juta, dengan biaya yang dibayar oleh jemaah haji Rp 55,5 juta. 

Usulan ini disampaikan Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief, dalam RDP Komisi VIII DPR RI hari Senin sebelum rapat internal Panja Haji DPR. (detik)

Komentar

Berita Lainnya

Memperkuat Ketahanan Pangan Nasional Indonesia

Rabu, 5 Oktober 2022 17:33:33 WIB

banner
Pertemuan P20 di Buka Indonesia

Kamis, 6 Oktober 2022 14:20:55 WIB

banner