Jumat, 9 Mei 2025 10:21:12 WIB

Dibawah Undang Undang Baru, Tiongkok Perkuat Perlindungan Hukum Bagi Perusahaan Swasta
Tiongkok

Endro

banner

foto arsip yang tidak bertanggal ini menunjukkan Mahkamah Agung Rakyat di Beijing, ibu kota Tiongkok. (FOTO / XINHUA)

BEIJING, Radio Bharata Online - Tiongkok meningkatkan perlindungan hukum bagi perusahaan swasta, dengan memperkuat pengawasan penegakan hukum administratif.  

Langkah ini dilakukan saat negara ini bersiap menerapkan undang-undang dasar pertamanya, yang didedikasikan untuk mempromosikan sektor swasta, yang akan mulai berlaku pada 20 Mei.

Pada konferensi pers hari Kamis, wakil menteri kehakiman Wang Zhenjiang mengatakan, undang-undang promosi sektor swasta secara langsung mengatasi masalah lama dari perusahaan swasta, termasuk inspeksi yang berlebihan, denda sewenang-wenang, dan penegakan hukum yang didorong oleh keuntungan otoritas setempat.

Ia mengatakan bahwa Kementerian Kehakiman akan memperkenalkan serangkaian tindakan baru, termasuk membangun mekanisme penanganan pengaduan dan pelaporan untuk pelanggaran hukum administratif, dan penghubung, untuk meningkatkan komunikasi antara pengawas penegakan hukum dan perusahaan.

Wang mengatakan bahwa kementerian akan menggunakan pemberlakuan undang-undang tersebut, sebagai kesempatan untuk mendesak semua pemerintah daerah, untuk mengintensifkan upaya mereka dalam menyelidiki dan menghukum pelanggaran, dalam rangka penegakan hukum administratif.

Untuk memastikan perlindungan jangka panjang bagi bisnis swasta, kementerian juga mempercepat penyusunan seperangkat peraturan baru, tentang pengawasan penegakan hukum administratif. (Xinhua)

Komentar

Berita Lainnya