Senin, 10 Januari 2022 3:45:55 WIB
Dana Operasional BPJS Kesehatan Naik 4 Persen Maksimal Rp4,27 T
Tiongkok
Angga Mardiansyah
Pemerintah menetapkan dana operasional BPJS Kesehatan dari dana jaminan sosial sebesar Rp4,27 triliun tahun ini. (Safir Makki).
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan dana jaminan sosial (DJS) yang dapat dimanfaatkan BPJS Kesehatan sebagai dana operasional maksimal Rp4,27 triliun tahun ini. Angkanya naik sekitar 4 persen dibandingkan 2021 lalu yang sebesar Rp4,09 triliun.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 219/PMK.02/2021 tentang Dana Operasional BPJS Kesehatan Tahun 2022.
Sementara, aturan tahun lalu tercantum dalam PMK Nomor 240/PMK.02/2020 tentang Dana Operasional BPJS Kesehatan Tahun 2021.
Mengutip aturan terbaru, besaran persentase yang diambil dari dana jaminan sosial paling banyak 2,81 persen. Penetapan itu dilakukan berdasarkan penelaahan atas rancangan rencana kerja dan anggaran tahun BPJS Kesehatan.
Namun, jika dana operasional yang ditetapkan pemerintah tak cukup untuk membiayai operasional penyelenggaraan program jaminan kesehatan tahun ini, maka BPJS Kesehatan dapat mengajukan usulan perubahan dana operasional kepada Kementerian Keuangan.
"Dalam hal penerimaan iuran program jaminan kesehatan tidak tercapai, sehingga nominal besaran dana operasional tidak memenuhi ketentuan, BPJS Kesehatan dapat mengajukan usulan perubahan persentase yang diambil dari dana jaminan sosial," tulis Pasal 3 Ayat 2 PMK 219.PMK.02/2021, dikutip Senin (10/1).
Pengajuan usulan perubahan dana operasional dan perubahan persentase dari dana jaminan sosial dapat dilakukan dengan beberapa ketentuan.
Pertama, paling cepat minggu pertama Juli 2022. Kedua, paling lambat minggu pertama September 2022.
Nantinya, Kementerian Keuangan akan melakukan monitoring penggunaan dana operasional dan pencapaian target kinerja minimal tiga bulan sekali.
BPJS Kesehatan juga wajib menyampaikan laporan penggunaan dana operasional dan pencapaian target kinerja setiap tiga bulan ke Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Anggaran.cnnindonesia
Komentar
Berita Lainnya
Xi Jinping: Biar Semua Orang Lansia Mempunyai Kehidupan Masa Tua Yang Berbahagia Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 14:14:40 WIB
Hasil Studi Ilmuwan Tiongkok, Minum Teh Setiap Hari Turunkan Risiko Diabetes Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 14:21:52 WIB
Tiongkok Produksi Kereta Api Hibrid yang BebasPolusi Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 14:26:6 WIB
Tiongkok Perkirakan Jual 68,5 Juta Tiket Kereta Selama Libur Hari Nasional Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 14:42:10 WIB
Tiongkok: Perlu Bersama Lindungi Fasilitas Infrastruktur Lintas Negara Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 14:48:4 WIB
Padi Hemat Air Bantu Petani Panen Melimpah di Tengah Kekeringan Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 14:51:7 WIB
Lanjutkan Balapan di Musim 2023, Zhou Guanyu Ingin Bawa Semangat dan Budaya Tiongkok Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 15:19:35 WIB
Tiongkok Larang Rokok Elektrik Rasa Buah dalam Peningkatan Regulasi Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 16:14:12 WIB
Tiongkok mendesak AS untuk mengakhiri kekerasan polisi terhadap orang kulit hitam Amerika selama sesi PBB Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 16:45:29 WIB
Setengah komunitas pedesaan di Tiongkok tercakup layanan perawatan lansia Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 16:49:6 WIB
Guangzhou: Gerbang maritim Tiongkok ke dunia sejak zaman kuno Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 17:10:22 WIB
Tiongkok kalahkan Slovenia dan AS di Kejuaraan Tenis Meja Beregu Dunia Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 17:20:34 WIB
Pemasangan Atap Beton Pertama Terowongan Jalan Raya Terpanjang di Provinsi Jiangsu Tiongkok Telah dimulai Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 17:25:54 WIB
Tiongkok ingin mengoptimalkan struktur ekonomi negara Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 17:30:30 WIB
Sinopec Tiongkok ingin hapus daftar ADS dari London Stock Exchange Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 17:50:46 WIB