Senin, 26 Juni 2023 16:27:2 WIB

Polisi selidiki regulator obat, atas kasus obat batuk sirup
Indonesia

Endro

banner

Safitri Puspa, 42, ibu dari korban cedera ginjal akut (AKI), menghadiri sidang pendahuluan untuk gugatan class action yang diajukan terhadap pemerintah Indonesia dan perusahaan obat karena mengizinkan penjualan sirup obat batuk tercemar di pengadilan di Jakarta, Indonesia , 17 Januari 2023. REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana

JAKARTA, Radio Bharata Online – Kepolisian Indonesia sedang melakukan penyelidikan awal, mengenai apakah regulator obat-obatan dapat dipidana, terkait dengan kematian lebih dari 200 anak di seluruh dunia.

Pengawasan polisi terhadap Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia (BPOM) adalah eskalasi terbaru oleh negara-negara yang meminta pertanggungjawaban atas sirup yang terkontaminasi, yang terkait dengan kematian puluhan anak di Gambia dan Uzbekistan tahun lalu. Organisasi Kesehatan Dunia sedang bekerja dengan negara-negara untuk menyelidiki rantai pasokan farmasi global untuk sirup semacam itu.

Akhir tahun lalu polisi menangkap dan mendakwa delapan orang di perusahaan Indonesia yang mengimpor dan mendistribusikan bahan mentah, ke pembuat obat, yang sirup obat batuknya ditemukan mengandung bahan kimia beracun yang tidak sah.

Andika Urrasyidin, kepala penyidik polisi kasus tersebut, mengatakan kepada Reuters, polisi telah memanggil "banyak" pejabat BPOM untuk diinterogasi, dan penyelidikan masih berlangsung.

Tidak ada seorang pun di BPOM yang dituduh melakukan kesalahan. Polisi pada akhirnya dapat mengajukan tuntutan pidana atau menutup penyelidikan tanpa mengambil tindakan.

Pejabat dari BPOM tidak menanggapi permintaan komentar.

Hersadwi Rusdiyono, direktur unit deteksi kejahatan kepolisian nasional Indonesia, mengatakan pejabat BPOM dihadirkan sebagai saksi, tetapi penyidik sekarang sedang memeriksa apakah ada kesalahan yang dilakukan oleh regulator obat. (Reuters)

Komentar

Berita Lainnya

Memperkuat Ketahanan Pangan Nasional Indonesia

Rabu, 5 Oktober 2022 17:33:33 WIB

banner
Pertemuan P20 di Buka Indonesia

Kamis, 6 Oktober 2022 14:20:55 WIB

banner