Minggu, 16 April 2023 19:3:11 WIB
UU Baru, Warga Rusia Tolak Wajib Militer Bisa Jadi Buronan
International
AP Wira
Presiden Rusia Vladimir Putin (dok. Alexei Babushkin, Sputnik, Kremlin Pool Photo via AP)
MOSKOW, Radio Bharata online - Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani undang-undang (UU) baru yang mengatur sistem pendaftaran elektronik untuk wajib militer di negara tersebut. Sistem baru ini bertujuan mempersulit warga Rusia untuk menghindari panggilan wajib militer atau mobilisasi militer seperti yang banyak terjadi sebelumnya.
Disitat dari laman CNN, Sabtu (15/4/2023), sistem baru ini akan mengirimkan surat panggilan wajib militer ke portal pemerintah daerah yang disebut GosUslugi. Begitu surat panggilan wajib militer itu muncul di portal pemerintah daerah, maka itu akan dianggap telah terkirim.
Sebelumnya, surat panggilan wajib militer hanya akan dianggap sah ketika dikirimkan secara manual dan dalam bentuk fisik, serta telah ditandatangani oleh penerimanya.
UU baru ini juga memungkinkan setiap warga yang mengabaikan panggilan wajib militer online untuk ditetapkan secara hukum sebagai buronan sepekan usai pengabaian itu. Dengan status itu, mereka akan dilarang meninggalkan Rusia dan aset-aset mereka akan dibekukan.
Selama mobilisasi parsial diberlakukan pada September tahun lalu, banyak pria Rusia menghindari panggilan wajib militer dengan meninggalkan alamat terdaftar mereka, tidak menandatangani surat panggilan wajib militer dan memperingatkan keluarga serta rekan kerja mereka agar melakukan hal yang sama untuk mereka.
Diberlakukannya UU baru yang disetujui parlemen pada Rabu (12/4) lalu ini memicu kekhawatiran bahwa akan ada lebih banyak warga yang dimobilisasi untuk bertempur di Ukraina nantinya.
Kremlin dalam penjelasannya menyebut UU baru itu sebagai perampingan biasa terhadap proses wajib militer dua tahunan yang berlaku di Rusia.
sumber Detikcom
Komentar
Berita Lainnya
Politisi Jerman Kritik Parlemen Eropa karena Tetap Operasikan Dua Kompleksnya di Tengah Krisis Energi International
Jumat, 7 Oktober 2022 8:37:55 WIB
Patung Kepala Naga dari Batu Pasir Berusia Ratusan Tahun Ditemukan di Taman Angkor Kamboja International
Jumat, 7 Oktober 2022 16:2:20 WIB
Tiga Ekonom Internasional Raih Hadiah Nobel Ekonomi 2022 International
Selasa, 11 Oktober 2022 12:41:19 WIB
Peng Liyuan serukan upaya global untuk meningkatkan pendidikan bagi anak perempuan International
Rabu, 12 Oktober 2022 8:34:27 WIB
Sekjen PBB Serukan Cakupan Sistem Peringatan Dini Universal untuk Bencana Iklim International
Sabtu, 15 Oktober 2022 8:59:46 WIB
Jokowi Puji Kepemimpinan Xi Jinping: Dekat dengan Rakyat, Memahami Betul Masalah yang Dihadapi Rakyat International
Senin, 17 Oktober 2022 13:29:21 WIB
Forum Pangan Dunia ke-2 Dibuka di Roma International
Selasa, 18 Oktober 2022 23:8:41 WIB
Australia Janji Pasok Senjata Buat Indonesia International
Jumat, 21 Oktober 2022 9:11:43 WIB
AS Pertimbangkan Produksi Senjata Bersama Taiwan International
Sabtu, 22 Oktober 2022 9:6:52 WIB
Pemimpin Sayap Kanan Giorgia Meloni Jadi PM Wanita Pertama Italia International
Sabtu, 22 Oktober 2022 11:57:58 WIB
Krisis Di Inggris Membuat Jutaan Warga Sengaja Tidak Makan Biar Hemat International
Minggu, 23 Oktober 2022 7:54:8 WIB
Gunung Kilimanjaro di Tanzania Dilanda Kebakaran International
Minggu, 23 Oktober 2022 15:24:53 WIB
Para Pemimpin Negara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Kembali Xi Jinping International
Senin, 24 Oktober 2022 11:47:39 WIB
Menlu ASEAN Akan Gelar Pertemuan Khusus di Indonesia Bahas Myanmar International
Senin, 24 Oktober 2022 16:57:17 WIB
Konser di Myanmar Berubah Menjadi Horor Saat Serangan Udara Militer Tewaskan Sedikitnya 60 Orang International
Selasa, 25 Oktober 2022 10:2:29 WIB