Senin, 30 Januari 2023 17:41:37 WIB

Usut Mahasiswa UI Tewas Kecelakaan Jadi Tersangka, Kapolri Perintahkan Bentuk TPF
Indonesia

AP Wira

banner

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Andhika Prasetia/detikcom)

JAKARTA, Radio Bharata Online - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas kasus mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syaputra (18), korban tewas kecelakaan yang malah jadi tersangka.

Hal itu diungkapkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Fadil mengatakan pihaknya mendengar masukan dari berbagai pihak terkait kasus kecelakaan mahasiswa UI yang melibatkan purnawirawan polisi, Eko Setio Budi Wahono ini.

Atas perintah dan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebagai Kapolda, Fadil Imran akan mengambil langkah membentuk tim untuk melakukan pencarian fakta

Tim pencari fakta (TPF) ini tidak hanya melibatkan tim internal, tetapi juga tim eksternal. Sejumlah pakar transportasi hingga pakar hukum akan dilibatkan untuk mengusut kematian Hasya ini.

Fadil menjelaskan, pihaknya akan mengundang dari pengawas eksternal pakar keselamatan transportasi, pakar hukum, ahli otomotif, terkait dengan produk ATPM. Kemudian teman-teman wartawan juga supaya bisa ikut melihat fakta sebenarnya yang dianggap perlu untuk memperkaya fakta


Tim internal sendiri dikatakan oleh Fadil, akan melibatkan Propam hingga Irwasda Polda Metro Jaya.
"Internal akan beranggotakan Polda Metro Jaya dari Irwasda, Propam, Bidkum , serta lantas dan ia sudah minta Korlantas dalam rangka pemanfaatan scientific crime investigation laka lantas,"

Fadil mengatakan setiap temuan TPF ini nantinya diharapkan dapat memenuhi rasa keadilan dan kepastian hukum. 
Ia menambahkan pihaknya menargetkan pengusutan TPF ini dilakukan secepat mungkin. (Detikcom)

 

 

Komentar

Berita Lainnya

Memperkuat Ketahanan Pangan Nasional Indonesia

Rabu, 5 Oktober 2022 17:33:33 WIB

banner
Pertemuan P20 di Buka Indonesia

Kamis, 6 Oktober 2022 14:20:55 WIB

banner