Senin, 16 Agustus 2021 6:25:15 WIB

5 Juta Dosis Vaksin COVID-19 Sinovac Kembali Tiba di Indonesia
Tiongkok

Angga Mardiansyah

banner

Ilustrasi vaksin tiba di Indonesia (Foto: ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL)

Indonesia kembali menerima kedatangan vaksin COVID-19. Ada 5 juta dosis vaksin Sinovac yang tiba siang ini.

Kedatangan vaksin COVID-19 tahap 37 ini disiarkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (16/8/2021). Vaksin COVID-19 itu tiba di Bandar Soekarno-Hatta.

"Pada siang hari ini Indonesia kembali kedatangan vaksin COVID-19 sejumlah 5 juta dosis vaksin produksi Sinovac dalam bentuk jadi sehingga total jumlah vaksin yang datang ke Indonesia menjadi sekitar 190 juta dosis baik dalam bentuk bulk maupun vaksin jadi," kata Asisten Operasi Panglima TNI, Mayjen Syafruddin, dalam konferensi pers virtual, Senin (16/8/2021).

"TNI bersama Polri telah mendapatkan amanat langsung dari Bapak Presiden Joko Widodo untuk mendukung program penanganan COVID-19 termasuk program vaksinasi nasional. TNI telah melaksanakan vaksinasi melalui fasilitas kesehatan TNI di 803 rumah sakit dan fasilitas kesehatan tingkat pertama di seluruh Indonesia, melaksanakan serbuan vaksinasi melaksanakan vaksinasi mobile dan bekerja sama dengan pihak swasta," ujar Syafruddin.Syafruddin menegaskan kedatangan vaksin COVID-19 ini merupakan bukti upaya keras pemerintah dalam memenuhi kebutuhan vaksin nasional. Dia menjelaskan TNI-Polri pun terlibat dalam program vaksinasi nasional seperti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Memasuki Agustus 2021, program vaksinasi nasional semakin diperluas dan dipercepat dengan target 2 juta dosis per hari. Hingga hari ini lebih dari 53 juta orang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama, itu artinya sekitar 25 persen dari target atau sasaran vaksinasi yang berjumlah 208 juta penduduk Indonesia untuk bisa membangun herd immunity," ujar Syafruddin.Syafruddin juga menjelaskan program vaksinasi terus ditingkatkan dan diperluas. Di samping itu, dia juga mengingatkan pentingnya protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.

"Selain vaksinasi, yang tidak boleh dilupakan adalah disiplin pada protokol kesehatan dengan menjalankan protokol kesehatan terutama memakai masker dan mematuhi aturan pembatasan mobilitas yang ditetapkan pemerintah," sambung dia.detiknews

Komentar

Berita Lainnya