Senin, 9 Desember 2024 12:34:34 WIB

Presiden Pengadilan Tertinggi: Penghormatan terhadap Supremasi Hukum Tercapai di Makau Sejak Kembali ke Tiongkok
Tiongkok

Eko Satrio Wibowo

banner

Sung Man Lei, Presiden Pengadilan Banding Terakhir Makau (CMG)

Makau, Radio Bharata Online - Masyarakat Makau telah mengembangkan rasa hormat terhadap aturan hukum dan keputusan pengadilan sejak wilayah tersebut kembali ke Tiongkok 25 tahun lalu, kata Presiden Pengadilan Banding Terakhir Makau dalam sebuah wawancara pada hari Senin (9/12).

Dalam sebuah wawancara sebelum peringatan 25 tahun kembalinya Makau ke Tiongkok pada tanggal 20 Desember 1999, Sung Man Lei, Presiden Pengadilan Banding Terakhir Daerah Administratif Khusus (SAR) Makau, mengatakan bahwa sejak Makau kembali ke Tiongkok 25 tahun lalu, pengadilan di SAR Makau telah mengambil tanggung jawab untuk menegakkan otoritas Konstitusi Tiongkok dan Hukum Dasar Makau serta menerapkan prinsip "Satu Negara, Dua Sistem" di wilayah tersebut.

Sung bekerja sebagai jaksa pada tahun 1996 dan telah bertugas di sistem peradilan Makau sejak kepulangannya. Dalam wawancara tersebut, dia mengatakan sistem peradilan di wilayah tersebut terus membaik sejak 1999.

"Sebelum kepulangan, bahasa Portugis digunakan secara luas dalam sistem peradilan dan hakim lokal masih merupakan minoritas. Pada dasarnya, putusan ditulis dalam bahasa Portugis. Akan tetapi, penduduk Makau memiliki struktur karakteristiknya sendiri dengan mayoritas penduduk Tiongkok dan mereka tidak berbicara bahasa Portugis, yang berarti mereka memerlukan penerjemahan untuk memahami putusan yang ditulis dalam bahasa Portugis. Sejak kepulangan, bahasa Mandarin telah digunakan dalam proses legislatif dan hukum serta penulisan dokumen litigasi. Hasilnya, penduduk Makau lebih mudah memahami putusan. Sebelumnya, penduduk tidak familier dengan pekerjaan peradilan karena kendala bahasa, tetapi situasinya telah berubah drastis sejak kepulangan. Saya pikir selama beberapa dekade masyarakat Makau telah memupuk rasa hormat yang besar terhadap keputusan peradilan dan supremasi hukum," jelas Sung.

Dalam hal keamanan nasional, Daerah Administratif Khusus Makau secara bertahap telah mengembangkan sistem hukum dan mekanisme penegakan hukum untuk menjaga kedaulatan nasional, keamanan, dan kepentingan pembangunan Tiongkok.

Sung mengingat bahwa pada pemilihan umum ke-7 Majelis Legislatif Daerah Administratif Khusus Makau tahun 2021, Pengadilan Banding Akhir mendengarkan kasus banding pemilihan umum dan menjelaskan prinsip-prinsip yang relevan dalam putusannya.

"Dalam putusan tersebut, Pengadilan Banding Akhir menunjukkan dengan jelas bahwa 'Satu Negara, Dua Sistem' adalah sistem dasar pemerintahan Daerah Administratif Khusus Makau oleh pemerintah pusat. 'Satu Negara' adalah Republik Rakyat Tiongkok dan menentang 'Satu Negara' berarti menentang kebijakan 'Satu Negara, Dua Sistem'. Melalui putusan tersebut, kami menyampaikan pemahaman kami tentang 'Satu Negara, Dua Sistem'. Putusan tersebut mendukung penerapan praktis Hukum Dasar dan prinsip-prinsip bahwa 'rakyat Makau mengelola Makau' dan bahwa 'Makau dikelola oleh para patriot'," kata Sung.

Sebagai bagian dari gugus kota Wilayah Teluk Raya Guangdong-Hong Kong-Makau di Tiongkok selatan, yang merupakan wilayah yang dicirikan oleh kerja sama dan koordinasi di bawah sistem peradilan dan hukum yang berbeda, Sung mengatakan Makau akan memperkuat kerja sama dan koordinasi peradilannya dengan wilayah lain.

"Makau akan terus berintegrasi dengan pembangunan nasional. Secara khusus, kota ini akan lebih selaras dengan wilayah Guangdong-Hong Kong-Makau Greater Bay Area lainnya untuk mencapai pembangunan bersama. Atas dasar alasan ini, lebih banyak upaya akan dilakukan untuk menghubungkan sistem hukum Makau dengan sistem hukum nasional," katanya.

Komentar

Berita Lainnya