Minggu, 17 Juli 2022 0:57:38 WIB

Kemenag: Dana BOS Rp 2,5 Triliun untuk 49.063 Madrasah Sudah Bisa Dicairkan
Tiongkok

Bagas Sumarlan

banner

Bantuan Operasional Sekolah.(bos.kemdikbud.go.id)

Kementerian Agama (Kemenag) kembali mencairkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk madrasah tahun anggaran 2022. Jumlah dana yang cair mencapai Rp 2,5 triliun. Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag Moh Isom mengatakan, pencairan ini merupakan lanjutan dari pencairan tahap pertama sebesar Rp 3,3 triliun pada Maret dan April 2022.
\r\n
\r\n“Alhamdulillah, proses persiapan sudah selesai. Dana BOS madrasah sudah bisa dicairkan berkisar lebih dari Rp 2,5 triliun untuk 49.063 madrasah,” kata Ishom dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/7/2022).
\r\n
\r\nPer 15 Juli 2022, anggaran yang telah masuk ke rekening penampung lainnya (RPL) pada bank penyalur senilai Rp 966,5 miliar. Sisanya diharapkan dapat masuk pada minggu ketiga Juli 2022. Kasubdit Kelembagaan dan Kerja Sama Kemenag Papay Supriatna menargetkan proses pencairan anggaran BOS madrasah ini akan selesai pada akhir Juli 2022. “Anggaran Rp 2,5 triliun ini diharapkan selesai disalurkan ke rekening madrasah penerima paling lambat pada akhir Juli 2022,” ujar Papay.
\r\n
\r\nPapay menambahkan, saat ini masih terdapat alokasi anggaran BOS tahap II untuk madrasah swasta yang terblokir sementara (automatic adjustment). Total anggarannya berkisar Rp 1,150 triliun. Menurut Papay, Direktorat KSKK Madrasah masih terus berkoordinasi dengan Bagian Perencanaan Ditjen Pendidikan Islam dan Kementerian Keuangan agar anggaran tersebut bisa terbuka blokirnya dan dapat kembali disalurkan kepada madrasah penerima.
\r\n
\r\n“Sebagaimana tahun anggaran 2021, pada tahun anggaran 2022 ini, Direktorat KSKK Madrasah bertekad dapat merealisasikan 100 persen penyaluran anggaran BOS untuk madrasah swasta dengan total anggaran Rp 7,34 triliun,” ucap Papay.
\r\n
\r\nhttps://nasional.kompas.com/read/2022/07/16/21061941/kemenag-dana-bos-rp-25-triliun-untuk-49063-madrasah-sudah-bisa-dicairkan

Komentar

Berita Lainnya