Kamis, 4 Februari 2021 1:56:6 WIB

Polemik Kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua, Berstatus WNI dan Punya Paspor AS
Tiongkok

Kinar Lestari - Bharata Radio

banner

Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) Orient Patriot Riwu Kore (kiri) dalam debat para calon yang digelar secara live di Youtube(Tangkapan layar YouTube KPU Sabu Raijua) Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pole

Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Patriot Riwu Kore disebut berstatus warga negara Amerika Serikat (AS). Hal itu terungkap setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, menerima surat balasan dari Kedubes Amerika di Jakarta.

"Kami sudah menerima surat dari Kedubes Amerika di Jakarta. Kami tanya apakah dia masih warga negara Indonesia atau sudah menjadi warga negara Amerika, dan informasi dari sana benar Orient Riwu Kore warga negara Amerika Serikat,” ungkap Ketua Bawaslu Sabu Raijua, Yudi Tagihuma.

Sebelumnya, kata Yudi, pada Januari 2021 Bawaslu Sabu Taijua telah mengirim surat klarifikasi soal status kewarganegaraan bupati terpilih ke Kedubes Amerika.

Menurut Yudi, cuplikan isi surat dari Kedubes Amerika yang ditandatangani Kepala Bagian Konsuler, Eric M Alexander, adalah sebagai berikut:

"We would like to inform you that Mr Orient Patriot Riwukore is holding a US Citizenship."

Terkait hal itu, Bawaslu meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk meneliti secara cermat keabsahan calon sebelum menetapkan sebagai peserta pilkada.

Respons KPU

KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kemudian melaporkan perihal status kewarganegaraan Orient kepada KPU Pusat. Dalam laporan tersebut, KPU NTT menyebut Orient merupakan warga negara Indonesia (WNI).

"Saat penerimaan dokumen calon, KPU sabu mendapat rekomendasi Bawaslu yang mempertanyakan keabsahan e-KTP Calon atas nama Orient P Riwu Kore," dikutip dari laporan yang diterima Pelaksana Tugas Ketua KPU Ilham Saputra dan disampaikan kepada wartawan, Selasa (2/2/2021).

Berdasarkan laporan tersebut, KPU Sabu Raijua telah mengklarifikasi ke Disdukcapil Kota Kupang. Kemudian dalam berita acara klarifikasi bersama dinyatakan bahwa Orient P Riwu Kore adalah WNI.

Ilham mengatakan, upaya yang dilakukan oleh KPU Sabu Raijua sudah tepat, yakni dengan meminta klarifikasi kepada Disdukcapil.

Menurut Ilham, sampai saat ini KPU pusat masih menunggu laporan resmi dari KPU NTT.

Komentar

Berita Lainnya