Rabu, 8 Februari 2023 11:1:40 WIB

Presiden Tegas tentang Pemberantasan Korupsi
Indonesia

Setkab/Endro

banner

Presiden Jokowi memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (07/02/2023). (Sumber: Tangkapan Layar)

Radio Bharata Online - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi tidak pernah surut. Presiden juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku tindak pidana korupsi.

Saat memberikan pernyataan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (07/02/2023), Presiden mengungkapkan, dalam hal penindakan, pemerintah antara lain telah dan akan terus melakukan pengejaran dan penyitaan terhadap aset-aset obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang tidak kooperatif.

Sementara itu, aparat penegak hukum telah melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah kasus mega korupsi, seperti kasus Asabri dan Jiwasraya serta kasus-kasus yang lainnya.

Jokowi menambahkan, pemerintah tidak akan campur tangan terhadap penegakan hukum, dan mengingatkan aparat penegak hukum agar selalu profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Pada kesempatan itu, Presiden juga mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran pemerintahan di pusat dan di daerah, untuk terus memperbaiki sistem administrasi pemerintahan dan sistem pelayanan publik, yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

Upaya pencegahan juga terus dilakukan dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Pemerintah terus mengembangkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, perizinan Online Single Submission, dan pengadaan barang dan jasa melalui e-Katalog.

Presiden juga mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dalam Tindak Pidana dapat segera diundangkan.

Selain itu, Presiden juga mendorong agar pembahasan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal segera dimulai.

Dalam konteks hubungan antarnegara, Presiden mengatakan, keketuaan Indonesia dalam G20 telah menyepakati bahwa agenda prioritas dalam pemberantasan korupsi akan terus dilakukan, dan sebagai Ketua ASEAN, Indonesia akan menguatkan komitmen pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di kawasan.

Presiden menambahkan, pemerintah juga terus mengikuti secara cermat berbagai survei, di antaranya Indeks Demokrasi Indonesia, Indeks Persepsi Korupsi, Indeks Negara Hukum, dan Global Competitiveness Index, dan menjadikannya sebagai masukan untuk pembenahan.

Saat memberikan pernyataan, Presiden didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo. (Setkab)

Komentar

Berita Lainnya

Memperkuat Ketahanan Pangan Nasional Indonesia

Rabu, 5 Oktober 2022 17:33:33 WIB

banner
Pertemuan P20 di Buka Indonesia

Kamis, 6 Oktober 2022 14:20:55 WIB

banner