Selasa, 29 November 2022 11:53:31 WIB

Kylian Mbappe Terancam Sanksi FIFA
Olahraga

Bagas Sumarlan - Radio Bharata Online

banner

Kylan Mbappe terancam sanksi FIFA. (REUTERS/CARL RECINE)

Radio Bharata Online - FIFA mengeluarkan peringatan keras kepada striker Prancis, Kylian Mbappe atas aksinya menolak berbicara kepada media usai kemenangan Prancis atas Denmark, Sabtu (26/11).
Kemenangan itu mengantarkan Le Bleus lolos ke babak 16 besar.

FIFA menegaskan aturan bahwa pemain yang memenangkan penghargaan Man of the Match harus siap berbicara dengan media setelah pertandingan. Namun aturan itu diabaikan Mbappe.

Mbappe mencetak dua gol untuk membawa Prancis meraih kemenangan 2-1 atas Denmark dan memastikan tempat mereka di babak 16 besar.

Tak cuma sekali, pemain yang kini bergabung bersama Paris Saint-Germain itu juga menolak berbicara kepada pers menyusul kemenangan 4-1 negaranya atas Australia di laga sebelumnya.

Dikutip dari ESPN, FIFA telah memperingatkan konsekuensi atas sikap Mbappe tersebut. Tak cuma ke Mbappe, peringatan keras dan ancaman sanksi berupa denda juga telah disampaikan kepada Federasi Sepak Bola Prancis (FFF) tentang konsekuensi hal itu terjadi kembali.

Aksi bungkam Mbappe, berkaitan erat dengan keengganan Mbappe merepons pertanyaan wartawan terkait dengan masa depannya bersama PSG. Mbappe sebelumnya menegaskan fokus dia saat ini hanyalah mengejar juara di Piala Dunia 2022.

Sikap Mbappe berbanding terbalik dengan rekan-rekan senegara lainnya termasuk kapten tim Hugo Lloris, Matteo Guendouzi, Aurelien Tchouameni, Olivier Giroud, Ousmane Dembele, Raphael Varane dan lainnya yang berkenan hadir di zona pers.

Mbappe sudah mencetak tiga gol di Qatar dan menempatkannya sebagai top skor sementara di Piala Dunia bersama Enner Valencia. Sementara itu di klub, ia menorehkan 19 gol di semua kompetisi untuk PSG musim ini, termasuk tujuh dari enam pertandingan di Liga Champions,dikutip dari CNN Indonesia.com.

 

Komentar

Berita Lainnya

Jokowi Sambut Presiden FIFA di Istana Merdeka Olahraga

Selasa, 18 Oktober 2022 13:40:25 WIB

banner