• Home
  • Berita
  • Program
  • Penyiar
  • Poadcast
Indonesia







Ridwan Kamil Kirim Surat Aspirasi Buruh ke DPR RI dan Presiden Jumat Besok

Ari Syahril Ramadhan
08 Oct 2020 20:29 WIB
Tangkapan layar surat aspirasi buruh yang akan dikirim Ridwan Kamil kepada Jokowi. [Dok. Istimewa]

3

Gubernur Jawa Barat siap mengirimkan surat yang berisi aspirasi buruh Jawa Barat yang menolak Undang-Undang atau UU Cipta Kerja kepada Presiden Joko Widodo pada Jumat (9/10/2020). Surat itu diteken Ridwan.

Surat bernomor 560/4395/Disnakertrans itu berisi tentang penolakan buruh terhadap Omnibus Law Cipta Kerja dan buruh meminta agar Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

"Rekomendasi dari perwakilan buruh, serikat buruh agar provinsi Jawa Barat meminta surat kepada Presiden dan DPR yang isinya surat itu menyampaikan aspirasi dari buruh untuk menolak UU Omnibus Law," kata Ridwan saat berpidato di depan ribuan buruh di depan Gedung Sate, Kamis (8/10/2020).

Ridwan paham betul dengan aspirasi yang diusung buruh. Menurutnya, perwakilan buruh menyampaikan beberapa poin ketidakadilan yang ada di pasal-pasal UU Cipta Kerja.

"Aspirasi yang isinya menyampaikan poin-poin ketidakadilan yang ada di pasal-pasal UU Omnibus Law dari mulai masalah pesangon, masalah cuti, masalah izin TKA, masalah outsoursing dan masalah lain-lain yang dirasakan pengesahannya itu terlalu cepat untuk sebuah UU," tukasnya.

"Dua-duanya itu sudah saya tandatangani dan akan dibacakan oleh perwakilan buruh. Besok pagi akan dikirimkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat," tambahnya.

Berikut isi surat aspirasi buruh yang akan dikirim Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada Jokowi.

Disampaikan dengan hormat, bahwa dengan telah disahkannya Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI tanggal 5 Oktober 2020, di Jawa Barat telah terjadi aksi unjuk rasa dan penolakan terhadap Undang-Indang tersebut dari seluruh Serikat Pekerja/SErikat Buruh (SP/SB) se Jawa Barat.

Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menyampaikan Aspirasi dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang menyatakan dengan tegas Menolak Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi Undang-Undang serta meminta diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPU)

Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya dihaturkan terima kasih.

 

suara.com

Bagikan

Komentar

Berita Lainnya

14 Sep 2020
Kerja sama ASEAN Plus Tiga (APT), Saluran Utama Kerja Sama Asia Timur Dalam Memerangi COVID-19 dan Menghidupkan Kembali Perekonomian.
14 Sep 2020
Tiongkok – ASEAN Memperdalam Kerja Sama di Masa Pandemi
14 Sep 2020
Desa Tibet Jadi Sejahtera Melalui Pariwisata
14 Sep 2020
Kebohongan Dalam Pernyataan AS Terkait Xinjiang: Tentang Tingkat Pertumbuhan Alami Penduduk Xinjiang
14 Sep 2020
Pertempuran Tiongkok Melawan Covid-19 Episode II
14 Sep 2020
Pertempuran Tiongkok Melawan Covid-19 Episode I

Poadcast Menarik

Pariwisata

Produser: Adelia Astari

JELAJAH BUDAYA

Produser: BAGAS SUMARLAN

Asal Usul

Produser: Fitra Febriana

PROFIL TOKOH

Produser: Dika
  • Privacy Policy
  • Advertisement
© Copyright © Radio Bharata 738 AM by Ahmad Diyaz

Poadcast

  • Pariwisata
  • JELAJAH BUDAYA
  • PROFIL TOKOH
  • Asal Usul
  • DATA DALAM FAKTA
  • Jendela Inspirasi
  • KISAH DAN MOTIVASI
  • JELAJAH BUDAYA

Program Acara

  • Semangat Pagi
  • Zona Siang
  • Beranda Sore
  • Nuansa Akhir Pekan
  • Pelangi Bharata
  • Cafe Bharata
  • Trending Topik
  • Warna Warni

Follow Us