Kamis, 17 September 2020 21:36:23 WIB

Subsidi Upah Tahap IV, Kemenaker Kantongi 2,8 Juta Nomor Rekening
Indonesia

Adelia Astari

banner

Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Agus Susanto bersama Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah saat Proses penyerahan Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI pada Senin (24/8).

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pihaknya telah menerima 2,8 juta data nomor rekening calon penerima bantuan subsidi upah tahap IV dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan alias BPJamsostek pada Rabu, 16 September 2020.

“Kami segera melakukan checklist data tersebut maksimal selama empat hari kerja untuk melihat kesesuaian data yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Ida dalam keterangan tertulis, Kamis, 17 September 2020.

Dengan diterimanya data tahap IV, Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima total 11,8 juta data rekening pegawai bergaji di bawah Rp 5 juta yang bakal mendapat bantuan subsidi gaji.

Rinciannya, tahap I Kemnaker menerima 2,5 juta data, tahap II menerima 3,5 juta data, tahap III sebanyak 3 juta data, serta tahap IV 2,8 juta data. Saat ini, penyaluran subsidi gaji atau upah dari tahap pertama hingga tahap ketiga sudah berjalan.

Pemerintah menargetkan penyaluran BSU kepada 15.725.232 pekerja secara bertahap. BSU diberikan kepada pekerja sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan (total Rp2,4 juta) yang diberikan setiap dua bulan sekali.

“Pekerja yang berhak mendapatkan BSU, ialah pekerja yang memenuhi sejumlah persyaratan, seperti bergaji di bawah Rp 5 juta dan menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan alias BP Jamsostek Agus Susanto mengatakan hingga 16 September 2020, BP Jamsostek telah mengantongi 14,7 juta nomor rekening calon penerima bantuan subsidi upah. Dari jumlah tersebut dilakukan validasi ke perbankan dan diperoleh sekitar 73 nomor rekening tidak valid.

Berikutnya dilakukan validasi lapis kedua, yaitu menyesuaikan dengan kriteria yang ditetapkan oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan, antara lain tercatat sebagai penerima upah dengan besaran tercatat di bawah Rp 5 juta, serta status kepesertaannya aktif pada Juni 2020.

Dari proses penyaringan tahap dua, sebanyak 1,7 juta data nomor rekening dinyatakan tidak sesuai kriteria alias tidka valid. Sehingga, nomor rekening itu dikeluarkan dari calon penerima bantuan subsidi upah. "Jadi tidak bisa kami lanjutkan atau kami drop," tutur Agus.

Proses validasi pun dilanjutkan ke tahap ketiga, yaitu validasi nomor rekening dan ketunggalan data kependudukan. Dari proses tersebut, hanya 11,8 juta nomor rekenuing yang telah dinyatakan valid. Sementara sisanya dikonfirmasi ulang ke perusahaan.

Agus memastikan apabila pekerja memang terdaftar di BP Jamsostek dan sesuai kriteria, maka mereka berhak mendapatkan dana bantuan Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan tersebut. Hanya saja, ia mengatakan penyaluran dilakukan secara bertahap. "Jadi harap bersabar," kata dia.

 

Sumber: https://bisnis.tempo.co/read/1387590/subsidi-upah-tahap-iv-kemenaker-kantongi-28-juta-nomor-rekening/full&view=ok

Komentar

Berita Lainnya

Memperkuat Ketahanan Pangan Nasional Indonesia

Rabu, 5 Oktober 2022 17:33:33 WIB

banner
Pertemuan P20 di Buka Indonesia

Kamis, 6 Oktober 2022 14:20:55 WIB

banner