Kamis, 17 September 2020 21:36:23 WIB
Subsidi Upah Tahap IV, Kemenaker Kantongi 2,8 Juta Nomor Rekening
Indonesia
Adelia Astari
Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Agus Susanto bersama Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah saat Proses penyerahan Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI pada Senin (24/8).
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pihaknya telah menerima 2,8 juta data nomor rekening calon penerima bantuan subsidi upah tahap IV dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan alias BPJamsostek pada Rabu, 16 September 2020.
“Kami segera melakukan checklist data tersebut maksimal selama empat hari kerja untuk melihat kesesuaian data yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Ida dalam keterangan tertulis, Kamis, 17 September 2020.
Dengan diterimanya data tahap IV, Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima total 11,8 juta data rekening pegawai bergaji di bawah Rp 5 juta yang bakal mendapat bantuan subsidi gaji.
Rinciannya, tahap I Kemnaker menerima 2,5 juta data, tahap II menerima 3,5 juta data, tahap III sebanyak 3 juta data, serta tahap IV 2,8 juta data. Saat ini, penyaluran subsidi gaji atau upah dari tahap pertama hingga tahap ketiga sudah berjalan.
Pemerintah menargetkan penyaluran BSU kepada 15.725.232 pekerja secara bertahap. BSU diberikan kepada pekerja sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan (total Rp2,4 juta) yang diberikan setiap dua bulan sekali.
“Pekerja yang berhak mendapatkan BSU, ialah pekerja yang memenuhi sejumlah persyaratan, seperti bergaji di bawah Rp 5 juta dan menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan alias BP Jamsostek Agus Susanto mengatakan hingga 16 September 2020, BP Jamsostek telah mengantongi 14,7 juta nomor rekening calon penerima bantuan subsidi upah. Dari jumlah tersebut dilakukan validasi ke perbankan dan diperoleh sekitar 73 nomor rekening tidak valid.
Berikutnya dilakukan validasi lapis kedua, yaitu menyesuaikan dengan kriteria yang ditetapkan oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan, antara lain tercatat sebagai penerima upah dengan besaran tercatat di bawah Rp 5 juta, serta status kepesertaannya aktif pada Juni 2020.
Dari proses penyaringan tahap dua, sebanyak 1,7 juta data nomor rekening dinyatakan tidak sesuai kriteria alias tidka valid. Sehingga, nomor rekening itu dikeluarkan dari calon penerima bantuan subsidi upah. "Jadi tidak bisa kami lanjutkan atau kami drop," tutur Agus.
Proses validasi pun dilanjutkan ke tahap ketiga, yaitu validasi nomor rekening dan ketunggalan data kependudukan. Dari proses tersebut, hanya 11,8 juta nomor rekenuing yang telah dinyatakan valid. Sementara sisanya dikonfirmasi ulang ke perusahaan.
Agus memastikan apabila pekerja memang terdaftar di BP Jamsostek dan sesuai kriteria, maka mereka berhak mendapatkan dana bantuan Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan tersebut. Hanya saja, ia mengatakan penyaluran dilakukan secara bertahap. "Jadi harap bersabar," kata dia.
Komentar
Berita Lainnya
Inflasi September 2022 1,17 Persen, Tertinggi Sejak Desember 2014 Indonesia
Selasa, 4 Oktober 2022 14:34:54 WIB
HUT ke-77 TNI, Jokowi Beri Tanda Kehormatan Bagi Tiga Prajurit TNI Indonesia
Rabu, 5 Oktober 2022 10:4:36 WIB
Naik-Turun Bus TransJakarta Wajib Tempel Kartu, Saldo Minimum Rp5.000 Indonesia
Rabu, 5 Oktober 2022 10:12:43 WIB
BMKG Minta Warga Waspada Gelombang 2,5 Meter di Empat Wilayah Laut NTT Indonesia
Rabu, 5 Oktober 2022 10:33:18 WIB
Presiden Ingatkan TNI untuk Selalu Siap Hadapi Tantangan Geopolitik Global Indonesia
Rabu, 5 Oktober 2022 14:31:19 WIB
Mesir Gelar Kegiatan Interaktif Belajar Bahasa Mandarin Indonesia
Rabu, 5 Oktober 2022 15:20:17 WIB
Memperkuat Ketahanan Pangan Nasional Indonesia
Rabu, 5 Oktober 2022 17:33:33 WIB
Pertemuan P20 di Buka Indonesia
Kamis, 6 Oktober 2022 14:20:55 WIB
Seluruh Biaya Perawatan Korban Kanjuruhan DItanggung Pemkab Malang Indonesia
Kamis, 6 Oktober 2022 14:48:18 WIB
Direktur PT Liga Indonesia Baru Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan Indonesia
Jumat, 7 Oktober 2022 10:59:49 WIB
Kronologi Tragedi Kanjuruhan, 11 Tembakan Gas Air Mata Dilepaskan Indonesia
Jumat, 7 Oktober 2022 11:9:42 WIB
Jokowi Minta Dewan Direksi BPJS Ketenagakerjaan Kelola Dana dengan Hati-Hati Indonesia
Jumat, 7 Oktober 2022 14:43:21 WIB
Sekjen PBB Prihatin Atas Insiden Penembakan di Thailand Indonesia
Jumat, 7 Oktober 2022 15:55:21 WIB
Kirab Kebangsaan Merah Putih di Kota Pekalongan Indonesia
Jumat, 7 Oktober 2022 16:3:8 WIB
Mahfud Md Tidak Mempermasalahkan Media Asing Investigasi Tragedi Kanjuruhan Indonesia
Sabtu, 8 Oktober 2022 8:53:51 WIB