Kamis, 6 Januari 2022 4:16:25 WIB
Anies Larang Penggunaan Air Tanah di Zona Tertentu Jakarta Mulai 2023
Tiongkok
Angga Mardiansyah
Kriteria gedung dilarang gunakan air tanah itu meliputi; bangunan dengan luas lantai 5.000 meter persegi atau lebih, dan/atau bangunan dengan jumlah lantai 8 atau lebih. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 93 Tahun 2021 tentang Zona Bebas Air Tanah.
\r\n\r\nDalam aturan tersebut, Anies melarang penggunaan air tanah bagi para pemilik atau pengelola bangunan mulai 1 Agustus 2023 mendatang.
\r\n\r\n"Setiap pemilik/pengelola bangunan dengan kriteria sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dilarang melakukan pengambilan dan/atau pemanfaatan air tanah mulai tanggal 1 Agustus 2023, kecuali untuk kegiatan dewatering," demikian bunyi Pasal 8 peraturan tersebut, sebagaimana dikutip Kamis (6/1).
\r\n\r\nNamun, tidak semua pemilik bangunan di Jakarta dilarang memanfaatkan air tanah. Dalam Pasal 2, Anies mencantumkan sejumlah kriteria dan sasaran zona bebas air tanah.
\r\n\r\nMerujuk Pergub tersebut, zona bebas air tanah merupakan zona tanpa pengambilan dan/atau pemanfaatan air tanah sesuai dengan pertimbangan kemampuan kondisi akuifer atau peta zonasi konservasi air tanah, dan dukungan jaringan air bersih perpipaan.
\r\n\r\nSementara, kriteria bangunan gedung yang dilakukan pengendalian air tanah di zona bebas air tanah itu meliputi; bangunan dengan luas lantai 5.000 meter persegi atau lebih, dan/atau bangunan dengan jumlah lantai 8 atau lebih.
\r\n\r\nSetelah berlakunya larangan pengambilan air tanah, setiap pemilik atau pengelola gedung wajib menginstalasi alat pencatat pengambilan/pemakaian air otomatis tambahan dan peralatan pendukung pada saluran air masuk (inlet) dari masing-masing sumber.
\r\n\r\nPengelola juga wajib menginstalasi pencatat air otomatis tambahan pada saluran air keluar (oulet). Kemudian, pengelola juga wajib menggunakan sumber alternatif pengganti air tanah.
\r\n\r\nPergub itu juga mewajibkan pengelola melakukan penampungan air bersih yang berasal dari sumber alternatif pengganti air tanah dengan kapasitas penampungan paling sedikit dua hari kebutuhan air bersih untuk mengantisipasi situasi darurat.
\r\n\r\nBagi pemilik/pengelola bangunan yang tidak melaksanakan aturan tersebut akan diberikan sanksi administratif. Sanksi administratif dilakukan secara berjenjang berupa teguran tertulis; penghentian sementara kegiatan; dan pembekuan dan pencabutan izin.
\r\n\r\nArea Jalan Bebas Air Tanah
\r\n\r\n1. Jalan Gaya Motor Raya, Jakarta Utara
\r\n2. Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara
\r\n3. Jalan Danau Sunter Utara, Jakarta Utara
\r\n4. Jalan R.E Martadinata, Jakarta Utara
\r\n5. Jalan Cakung Cilincing, Jakarta Utara
\r\n6. Jalan Akses Marunda, Jakarta Utara
\r\n7. Jalan D.I Panjaitan, Jakarta Timur
\r\n8. Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur
\r\n9. Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat
\r\n10. Jalan MH.Thamrin, Jakarta Pusat
\r\n11. Jalan Prof Dr. Satrio, Jakarta Selatan
\r\n12. Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan
Kawasan Zona Bebas Air Tanah
\r\n\r\n1. Kawasan Industri Pulo Gadung (JIEP), Jakarta Timur
\r\n2. Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan
\r\n3. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jakarta Selatan
\r\n4. Kawasan SCBD Sudirman, Jakarta Pusat
\r\n5. Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan
\r\n6. Kawasan Medan Merdeka, Jakarta Pusat
\r\n7. Kawasan Asia Afrika, Jakarta Pusat
\r\n8. Kawasan Menteng, Jakarta Pusat
\r\n9. Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusatcnnindonesia
Komentar
Berita Lainnya
Xi Jinping: Biar Semua Orang Lansia Mempunyai Kehidupan Masa Tua Yang Berbahagia Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 14:14:40 WIB
Hasil Studi Ilmuwan Tiongkok, Minum Teh Setiap Hari Turunkan Risiko Diabetes Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 14:21:52 WIB
Tiongkok Produksi Kereta Api Hibrid yang BebasPolusi Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 14:26:6 WIB
Tiongkok Perkirakan Jual 68,5 Juta Tiket Kereta Selama Libur Hari Nasional Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 14:42:10 WIB
Tiongkok: Perlu Bersama Lindungi Fasilitas Infrastruktur Lintas Negara Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 14:48:4 WIB
Padi Hemat Air Bantu Petani Panen Melimpah di Tengah Kekeringan Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 14:51:7 WIB
Lanjutkan Balapan di Musim 2023, Zhou Guanyu Ingin Bawa Semangat dan Budaya Tiongkok Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 15:19:35 WIB
Tiongkok Larang Rokok Elektrik Rasa Buah dalam Peningkatan Regulasi Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 16:14:12 WIB
Tiongkok mendesak AS untuk mengakhiri kekerasan polisi terhadap orang kulit hitam Amerika selama sesi PBB Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 16:45:29 WIB
Setengah komunitas pedesaan di Tiongkok tercakup layanan perawatan lansia Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 16:49:6 WIB
Guangzhou: Gerbang maritim Tiongkok ke dunia sejak zaman kuno Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 17:10:22 WIB
Tiongkok kalahkan Slovenia dan AS di Kejuaraan Tenis Meja Beregu Dunia Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 17:20:34 WIB
Pemasangan Atap Beton Pertama Terowongan Jalan Raya Terpanjang di Provinsi Jiangsu Tiongkok Telah dimulai Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 17:25:54 WIB
Tiongkok ingin mengoptimalkan struktur ekonomi negara Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 17:30:30 WIB
Sinopec Tiongkok ingin hapus daftar ADS dari London Stock Exchange Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 17:50:46 WIB