Selasa, 27 Desember 2022 14:2:10 WIB

Jaksa Tiongkok Mendakwa Mantan Penasihat Politik Senior
Tiongkok

Angga Mardiansyah - Radio Bharata Online

banner

Mantan penasihat politik senior, atas dugaan kejahatan menerima suap. Shen Deyong. /The Epoch Times

BEIJING, Radio Bharata Online - Kejaksaan Tiongkok telah mengajukan dakwaan terhadap Shen Deyong, mantan penasihat politik senior, atas dugaan kejahatan menerima suap.

Shen sebelumnya adalah anggota Komite Tetap Komite Nasional Konferensi Konsultatif Politik Rakyat Tiongkok (CPPCC) dan ketua Komite Urusan Sosial dan Hukum Komite Nasional CPPCC. Dia juga pernah menjabat sebagai wakil presiden Mahkamah Agung Rakyat.

Dilansir dari laman Xinhua, Surat dakwaan itu mengatakan Shen telah mengambil keuntungan dari berbagai jabatannya untuk mencari keuntungan bagi orang lain dan menerima "sejumlah besar" uang dan hadiah sebagai imbalan, menurut Kejaksaan Agung Rakyat (SPP) Selasa.

Kasus Shen telah diajukan oleh kejaksaan kota Ningbo di Provinsi Zhejiang.

Pernyataan SPP mengatakan jaksa telah memberi tahu terdakwa tentang hak litigasinya, menginterogasinya, dan mendengarkan pendapat pengacara.

Komentar

Berita Lainnya