Jumat, 17 November 2023 16:21:50 WIB

AS Umumkan Pencabutan Sanksi terhadap Institut Ilmu Forensik Kementerian Keamanan Publik Tiongkok
Tiongkok

CRI online - AP Wira

banner

Ilustrasi

BEIJING, Radio Bharata Online - Pada tanggal 16 November malam waktu Beijing kemarin, pemerintah Amerika Serikat (AS) merilis sebuah berita yang mengumumkan bahwa AS sudah menghapuskan Institut Ilmu Forensik Kementerian Keamanan Publik Tiongkok (termausk alamat Laboratorium Obat Nasional) dari “Daftar Entitas”, serta mencabut sanksi terhadapnya. Keputusan ini berlaku secara resmi pada tanggal 16 November 2023.

Pada bulan Mei 2020, Departemen Perdagangan AS memasukkan Institut Ilmu Forensik Kementerian Keamanan Publik Tiongkok (termasuk alamat Laboratorium Obat Nasional) ke dalam “Daftar Entitas”. [CRI]

Komentar

Berita Lainnya