Sabtu, 9 Agustus 2025 10:2:24 WIB
Pakar Tiongkok Memperingatkan Jepang, Pengerahan F-35B Pertama Akan Berdampak Negatif Terhadap Perdamaian Dan Stabilitas Regional
International
Endro

Pesawat F-35B di Pangkalan Udara Nittawara, Angkatan Udara Bela Diri Jepang. 7 Agustus pagi. FOTO: Yu Miyazaki, Shintomi-cho. (Kyodosha)
BEIJING, Radio Bharata Online - Pasukan Bela Diri Udara Jepang (JASDF) mengerahkan jet tempur siluman F-35B, ke Pangkalan Udara Nyutabaru di Prefektur Miyazaki untuk pertama kalinya pada hari Kamis.
Pengerahan jet F-35B ini menandai pertama kalinya sejak Perang Dunia II, Jepang memiliki jet tempur berbasis kapal induk.
Seorang pakar urusan militer Tiongkok pada hari Jumat mengatakan, dengan diperkenalkannya F-35B, Pasukan Bela Diri udara Jepang telah memperoleh platform tempur udara respons cepat, yang sangat meningkatkan kemampuan serangan mendadak. Menurut pakar anonim itu, langkah-langkah Jepang niscaya akan berdampak negatif pada perdamaian dan stabilitas regional.
Kyodo News melaporkan, bahwa Kementerian Pertahanan Jepang awalnya berencana untuk mengerahkan F-35B di Pangkalan Udara Nyutabaru pada tahun 2024, tetapi pengirimannya ditunda oleh AS. Jepang berencana untuk memiliki total 42 unit F-35B, dan mengerahkan delapan unit ke pangkalan tersebut.
Penerbangan latihan yang direncanakan untuk jet-jet buatan AS, yang dapat lepas landas dari landasan pacu pendek dan mendarat vertikal, telah memicu reaksi keras dari warga yang marah karena kebisingan yang ditimbulkannya.
Pada hari Kamis, ketika tiga F-35B yang tiba mencapai pangkalan, salah satunya melakukan pendaratan vertikal. Jet tersebut melayang hampir tak bergerak di udara sebelum perlahan-lahan turun lurus ke bawah, menghasilkan suara gemuruh yang memekakkan telinga yang berlangsung sekitar dua menit.
Meskipun menghadapi gelombang protes lokal, pesawat tempur tersebut diperkirakan akan dikerahkan di atas Kaga dan Izumo, dua kapal perusak Pasukan Bela Diri Maritim, yang saat ini sedang diubah menjadi kapal induk.
Kyodo News juga menyatakan bahwa langkah ini bertentangan dengan Pasal 9 Konstitusi Jepang, yang melarang pemeliharaan potensi perang, serta kebijakan negara yang "berorientasi pada pertahanan semata". Hal ini juga dapat memicu kekhawatiran, atau bahkan protes dari negara-negara tetangga. (Global Times)
Komentar
Berita Lainnya
Peng Liyuan menyerukan upaya global untuk mendorong pendidikan bagi anak perempuan dan perempuan ke arah yang lebih adil lebih inklusif dan lebih berkualitas dan kontribusi untuk mempromosikan pembangunan berkelanjutan global dan membangun komunitas dengan masa depan bersama untuk manusia International
Rabu, 12 Oktober 2022 8:34:27 WIB

Presiden RI Joko Widodo memuji gaya kepemimpinan Presiden Tiongkok International
Senin, 17 Oktober 2022 13:29:21 WIB

Forum Pangan Dunia ke-2 yang dibuka di Roma International
Selasa, 18 Oktober 2022 23:8:41 WIB

Giorgia Meloni International
Sabtu, 22 Oktober 2022 11:57:58 WIB

Sebuah insiden kebakaran terjadi di Gunung Kilimanjaro di Tanzania International
Minggu, 23 Oktober 2022 15:24:53 WIB

Serangan udara oleh militer Myanmar menewaskan lebih dari 60 orang International
Selasa, 25 Oktober 2022 10:2:29 WIB
