Senin, 25 Juli 2022 1:49:1 WIB

Dana ACT Diduga Mengalir Ke Luar Negeri, BNPT Masih Investigasi
Tiongkok

Bagas Sumarlan

banner

Kepala Badang Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Boy Rafli Amar.(KOMPAS.COM/Imron Hakiki)

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar mengungkapkan, pihaknya sedang melakukan investigasi aliran dana mencurigakan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke Turki dan India. Boy mengatakan transaksi keuangan ke dua negara tersebut diduga terkait dengan kegiatan terorisme. Untuk menindaklanjuti hal tersebut, BNPT melakukan kerja sama internasional. "Karena objek penerima sumbangan ini berada di luar negeri, maka kerja sama internasional saat ini sedang dilaksanakan," kata Boy kepada wartawan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara, Minggu (24/7/2022).
\r\n
\r\nBoy mengaku hingga saat ini proses penindakan tersebut masih berada di tahap penyelidikan atas laporan dugaan transaksi yang diterima pihaknya. BNPT mencurigai dan tengah melakukan investigasi transfer Yayasan ACT ke India dan Turki. Boy belum bisa menyebut secara rinci berapa rekening yang digunakan. Ia menyebut, tujuan transfer di Turki dan India itu tidak hanya berupa organisasi. Transaksi keuangan juga tidak hanya berupa pengiriman dana. Tetapi, BNPT juga mendapati ACT menerima dari pihak luar negeri. "Ada terkait organisasi dan perorangan, seperti yayasan, seperti itu," ujar Boy.
\r\n
\r\nSebelumnya, Yayasan ACT diduga menyelewengkan dana kemanusiaan untuk fasilitas mewah para petingginya. ACT juga diduga menyelewengkan dana kemanusiaan. Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut transaksi keuangan Yayasan ACT dalam setahun mencapai Rp 1 triliun. PPATK mendapati dana kemanusiaan itu diputar ke sejumlah perusahaan milik pendiri ACT. Selain itu, PPATK juga menemukan aliran dana ke sejumlah negara yang dinilai berpotensi terkait kegiatan terorisme.
\r\n
\r\nKepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya akan mendalami temuan adanya transaksi yang dilakukan pengurus ACT maupun secara individual. Sejumlah negara yang menjadi tujuan antara lain, Turki, India, Bosnia, dan Albania. "Misalnya, salah satu pengurus itu melakukan transaksi pengiriman dana periode 2018 dan 2019, hampir senilai 500 juta ke beberapa negara," kata Ivan dalam konferensi pers Rabu (6/7/2022).
\r\n
\r\nhttps://nasional.kompas.com/read/2022/07/25/08022911/dana-act-diduga-mengalir-ke-luar-negeri-bnpt-masih-investigasi

Komentar

Berita Lainnya