Sabtu, 7 Agustus 2021 7:29:39 WIB

Anies Sebut Efek Pandemi Bisa Lebih Lama di Indonesia
Tiongkok

Kinar Lestari

banner

Gubernur DKI Anies Baswedan sebut efek pandemi di Indonesia bisa lebih lama.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan efek pandemi Covid-19 akan lebih lama bagi negara berkembang, termasuk Indonesia.

Anies menyebut kapasitas sistem kesehatan dan kapasitas keuangan Indonesia dan negara berkembang terbatas. Dengan demikian, efek akibat pandemi akan terasa lebih lama dibandingkan negara maju.

"Ketika berhadapan dengan pandemi, ini salah satu persimpangan penting umat manusia sedunia. Efeknya akan lebih lama, lebih lama bagi negara berkembang seperti kita (Indonesia)," ungkap Anies dalam Peluncuran dan Bincang Buku Negara Bangsa di Simpang Jalan, Sabtu (7/8).

Ia mengatakan setiap negara akan selalu menemui persimpangan jalan. Ketika itu, pemerintah harus memiliki pilihan yang benar dan salah.

Anies berpendapat ketika suatu kelompok memilih untuk mengutamakan kepentingan bersama dalam persimpangan jalan tersebut, kepentingan untuk negara, maka pilihan persimpangan jalan sudah benar.

"Namun ketika pilihannya tidak mencerminkan itu (kepentingan untuk negara dan bersama), maka muncul masalah," kata Anies.

Untuk itu, setiap pihak harus selalu serius dalam mengambil hikmah dari perjalanan selama ini. Anies mengatakan semua pihak harus mementingkan keselamatan di tengah pandemi seperti ini.

Diketahui, ready\ viewed\ pemerintah memutuskan untuk menerapkan PPKM dalam menangani lonjakan pandemi covid-19. Beberapa daerah ada yang memberlakukan PPKM level 4 hingga level 1.

Aturan di level 4 lebih ketat ketimbang level 3 hingga 1. Sebagai contoh, mal dilarang dibuka di daerah yang menerapkan PPKM level 4, sedangkan di level 3 hingga 1 boleh dibuka dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan kapasitas yang terbatas.

Berdasarkan catatan pemerintah, kasus baru positif covid-19 naik 39.352 kasus pada Jumat (6/8) kemarin. Alhasil, total kasus positif covid-19 sejak awal pandemi mencapai 3.607.863 kasus.

Komentar

Berita Lainnya