Minggu, 14 November 2021 3:27:45 WIB

Daftar Profesi yang Dapat Tiket Gratis PT. KAI
Tiongkok

Dewi Kinar Lestari

banner

Foto: CNN Indonesia/Denny Aprianto

PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) mengumumkan tambahan daftar profesi yang berhak mendapatkan voucher tiket kereta api (KA) gratis mulai 13 November 2021. Program ini kini bisa diikuti oleh calon penumpang dari profesi dosen, dokter, analis laboratorium dan analisis radiologi.

\r\n\r\n

Hal tersebut disampaikan oleh VP Public Relations KAI Joni Martinus yang menyebut program tiket gratis ini adalah bentuk apresiasi PT KAI terhadap para pekerja di bidang pendidikan dan kesehatan.

\r\n\r\n

"Penambahan profesi yang mendapatkan voucher tiket gratis ini ditujukan untuk memberikan apresiasi yang semakin luas kepada para pekerja di bidang pendidikan dan kesehatan. Kedua sektor ini sebagai cerminan pahlawan masa kini di saat pandemi covid-19," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan resmi, Sabtu (13/11).

\r\n\r\n

Perluasan profesi yang berhak menerima tiket kereta api gratis pada momen Hari Pahlawan 2021 ini melengkapi daftar profesi awal yang mendapatkan program yang sama.

\r\n\r\n

Sebelumnya, daftar profesi yang bisa menikmati tiket naik kereta api gratis antara lain guru, bidan, perawat, apoteker, tenaga farmasi, tenaga administrasi, pengemudi ambulans, dan anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI).

\r\n\r\n

Sementara itu voucher tiket kereta api (KA) gratis ini dapat ditukarkan dengan tiket KA jarak jauh untuk periode keberangkatan 13-30 November 2021.

\r\n\r\n

Voucher sudah dapat diambil di loket atau customer service di 12 stasiun yang telah ditentukan hingga maksimal 29 November 2021.

\r\n\r\n

Kedua belas stasiun tersebut yaitu Gambir, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Madiun, Surabaya Gubeng, Jember, Medan, Kertapati, dan Tanjung Karang.

\r\n\r\n

Selanjutnya Joni mengatakan bahwa voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari wilayah pengambilan voucher. Misalnya pengambilan voucher di Stasiun Gambir, maka voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari Gambir dan Pasar Senen.

\r\n\r\n

Berikut dokumen yang harus dibawa saat pengambilan voucher:

\r\n\r\n

1. Dosen atau guru: Identitas asli serta fotocopy identitas/surat keterangan yang menyatakan profesi sebagai dosen atau guru.
\r\n2. Dokter: Identitas asli serta fotocopy kartu anggota profesi dokter atau Surat Tanda Registrasi (STR) Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku.
\r\n3. Tenaga Kesehatan lainnya: kartu tanda pengenal atau surat keterangan lainnya yang menyatakan sebagai bidan, perawat, apoteker, tenaga farmasi, analis laboratorium, analis radiologi, tenaga administrasi dan pengemudi ambulans dari klinik, puskesmas atau rumah sakit.
\r\n4. LVRI: Identitas asli dan menyerahkan foto copy identitas LVRI yang masih berlaku.

\r\n\r\n

"Selama program berlangsung, satu identitas hanya berhak untuk satu voucher atau satu kali perjalanan. Pengambilan voucher tidak dapat diwakilkan kecuali untuk veteran," kata Joni.

\r\n\r\n

Sementara itu per Jumat (12/11), sudah 2.059 voucher yang dimanfaatkan dari 11 ribu voucher tiket gratis untuk masyarakat hingga 12 November. Rinciannya, nakes 928 orang, guru 1.115 orang, dan veteran 16 orang.

Komentar

Berita Lainnya