Minggu, 8 Mei 2022 7:32:16 WIB

Usul Kapolri agar WFH Sepekan demi Urai Arus Balik Disambut Para Menteri
Tiongkok

Agsan

banner

Foto: Dian Firmansyah/detikJabar

Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusulkan agar instansi swasta dan pemerintah menerapkan work from home (WFH) sepekan demi mengurangi kemacetan arus balik Lebaran 2022. Usul Kapolri ini mendapat sambutan positif dari para menteri terkait.
Sebagaimana diketahui, usul tersebut disampaikan Sigit dalam jumpa pers setelah meninjau penerapan protokol kesehatan (prokes) di lokasi wisata Garuda Wisnu Kencana (GWK) di Bali, Kamis (5/4/2022). Usul ini semata-mata untuk mengurangi kemacetan imbas arus balik.

"Tentunya kita juga imbau untuk mengurai arus balik, khususnya bagi instansi-instansi baik swasta atau pemerintah yang masih memungkinkan untuk satu minggu ini bisa melaksanakan aktivitas dengan gunakan media yang ada, seperti online, work from home," kata Sigit.

"Tentunya itu (WFH) menjadi salah satu yang kita sarankan sehingga arus balik ini betul-betul bisa kita jaga. Namun tentunya tidak mengganggu aktivitas di institusi ataupun di kantor-kantor yang ada," sambungnya.
Sigit mengatakan saran penerapan WFH sepekan ke depan itu tentunya perlu dikoordinasikan. Dia berharap pihak perusahaan atau instansi pemerintah bisa berkoordinasi dengan karyawan atau pegawainya, sehingga tidak terjadi kendala.
Para menteri terkait pun menyambut usul tersebut. Apa kata mereka?
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo menyetujui usul Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Tjahjo meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) mengatur jadwal WFH tersebut.
Dalam keterangan MenPAN-RB, seperti dilansir Antara, Sabtu (7/5/2022), disarankan kepada seluruh instansi pemerintahan mengatur jadwal WFH bagi seluruh aparatur sipil negara selama sepekan mulai Senin (9/5).

"Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK (pejabat pembina kepegawaian) diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," kata Tjahjo.

Penerapan WFH tersebut, lanjutnya, tidak akan mengganggu urusan administrasi dan pelayanan pemerintahan lain, karena kini telah ada penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang memungkinkan ASN bekerja secara fleksibel memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Selain itu, tambah Tjahjo, penerapan WFH selama sepekan setelah cuti Lebaran 2022 dapat diterapkan sebagai upaya isolasi mandiri (isoman) bagi para ASN setelah dari kampung halaman bertemu dengan keluarga.

"WFH juga jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus COVID-19," katanya.
Sementara itu, Kemendagri mengaku masih menunggu surat edaran (SE) KemenPAN-RB terkait ada-tidaknya WFH.
"Kemendagri akan menunggu SE resmi dari KemenPAN-RB sebagai dasar tindak lanjut untuk kebijakan internal Kemendagri," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan saat dimintai konfirmasi, Jumat (7/5).


https://news.detik.com/berita/d-6067648/usul-kapolri-agar-wfh-sepekan-demi-urai-arus-balik-disambut-para-menteri/2
 

Komentar

Berita Lainnya