Sabtu, 31 Juli 2021 8:22:54 WIB

Relawan Keluhkan Pungli Pemakaman Jenazah Covid-19 di Solo Baca artikel CNN Indonesia "Relawan Keluhkan Pungli Pemakaman Jenazah Covid-19 di Solo\"
Tiongkok

Kinar Lestari

banner

Ilustrasi pemakaman jenazah pasien Covid-19

Petugas pemakaman jenazah pasien Covid-19 di Solo, Jawa Tengah mengeluhkan praktik pungutan liar (pungli) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Daksinoloyo, Danyung. Besaran yang diminta beragam antara Rp 2 hingga Rp 9 juta.

Informasi tersebut disampaikan salah satu relawan pemulasaraan jenazah Covid-19, Bayu Riyadi. Ia menjelaskan warga setempat meminta uang kepada pihak keluarga jenazah dengan berbagai alasan.

"Alasannya macam-macam," katanya melalui telefon, Jumat (30/7).

Ada warga meminta uang kepada keluarga jenazah untuk biaya penggalian liang kubur. Bahkan mereka meminta uang dengan alasan standar khusus untuk pemakaman Covid-19, sehingga butuh uang jasa yang lebih.

"Katanya makam untuk mayat covid harus dibangun dengan standar tertentu. Saya juga heran itu aturan dari mana," katanya.

Bayu mengetahui ada praktik pungli dari keluarga yang mengaku dimintai uang Rp6 juta untuk memakamkan jenazah Covid-19 di TPU Danyung.

"Setelah tawar-menawar akhirnya sepakat di harga Rp 5 juta, tapi baru dibayar uang muka Rp 2 juta," katanya.

Bayu kemudian meminta pihak keluarga untuk tidak melunasi pembayaran tersebut. Ia menjelaskan bahwa biaya pemakaman Covid-19 sepenuhnya dibiayai pemerintah.

Bayu pun sempat menyaksikan sendiri praktik pungli saat hendak memakamkan jenazah di TPU Danyung malam hari.

Ia mendapati satu mobil jenazah yang terkendala karena tidak ada petugas yang menurunkan jenazah ke liang lahat. Ada informasi penanganan jenazah lambat karena kendala uang.

"Mungkin karena teman-teman sibuk dengan pekerjaan di situ. Tapi saksinya banyak. Anggota saya dengar semua," katanya.

Menurut Bayu, peristiwa tersebut juga dialami relawan lain yang memakamkan di TPU Daksinoloyo. Besaran yang diminta beragam antara Rp2 juta hingga Rp9 juta. Akan tetapi, tak satupun relawan yang mendokumentasikan praktik pungli tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kepala Disperkim-KPP Kota Solo, Taufan Basuki membantah adanya Pungli di TPU Daksinoloyo. Ia memastikan pemakaman Covid-19 sepenuhnya dibiayai oleh Pemkot Solo.

"Sudah saya konfirmasi, dari dinas tidak ada yang melakukan seperti itu," katanya.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menegaskan pungli tersebut bukan dari bagian pemerintahan atau petugas resmi.

"Pungutan tersebut di luar sepengetahuan Dinas Perkim dan akan ditindak lanjuti untuk penyelesaiannya," ujar Gibran dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (31/7).

Gibran memastikan akan melakukan klarifikasi ke Dinas Perkim dengan mengundang ahli waris dan warga yang melakukan pemakaman serta pihak-pihak terkait.

Komentar

Berita Lainnya