Rabu, 3 Maret 2021 3:59:57 WIB

Kemenkes Masih Bahas Alokasi Vaksin Calon Jemaah Haji RI
Tiongkok

Angga Mardiansyah

banner

Ilustrasi. Umrah di kala pandemi. (Saudi Media Ministry via AP)

Kementerian Kesehatan mengaku masih dalam proses pembahasan dalam menentukan alokasi vaksin virus corona (Covid-19) untuk jemaah haji Indonesia.

Pembahasan itu dilakukan menyusul Otoritas Arab Saudi yang mewajibkan seluruh calon jemaah haji divaksin covid-19 sebelum berangkat menunaikan ibadah ke Tanah Suci.

"Masih dalam pembahasan," kata Juru Bicara Vaksinasi dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Rabu (3/3).

Nadia sekaligus menegaskan sejauh ini pihaknya belum bisa memastikan rencana vaksinasi jemaah haji bakal masuk dalam kategori program vaksinasi pemerintah atau vaksinasi gotong royong alias mandiri.

"Karena masih pembahasan, tentunya melalui Puskes haji ya," imbuhnya.Nadia juga menyebut pendataan dan verifikasi para calon jemaah haji yang divaksin akan melalui Pusat Kesehatan (Puskes) Haji milik Kemenkes.

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama Oman Fathurahman menyatakan pihaknya sudah melakukan proses validasi terhadap calon jemaah haji agar mendapatkan prioritas vaksin di tahap kedua.

Berdasarkan data per 18 Februari 2021 lalu, Kementerian Agama secara bertahap sudah melakukan validasi terhadap 172 ribu data calon jemaah haji yang diajukan untuk mendapat prioritas vaksinasi pada tahap kedua.

Jumlah itu terdiri dari 158 ribu calon jemaah haji reguler dan 14 ribu calon jemaah haji khusus. Data itu bisa diakses oleh Kemenkes karena Sistem Informasi dan Komputerasi Haji Terpadu (Siskohat) sudah terintegrasi dengan Siskohat Kesehatan.

Menurut Oman, validasi data ini sekaligus sebagai tindak lanjut surat yang diajukan oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas kepada Menteri Kesehatan. Surat tertanggal 5 Januari 2021 itu terkait permohonan dukungan perlindungan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia."Ini sebagai langkah antisipasi jika Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk memberikan kuota jemaah haji 1442H kepada Indonesia," kata Oman seperti dilansir di situs Kemenag RI yang dikutip Rabu (3/3).

Data yang divalidasi, kata dia, berbasis pada jemaah yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1440H/2020M. Akses data diberikan secara bertahap karena tim Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah lebih dulu melakukan proses validasi.

"Kami akan terus update dan diharapkan dalam waktu dekat ini seluruh jemaah yang telah lunas sudah bisa didaftarkan pada program vaksinasi tahap II," kata Oman.cnnindonesia

Komentar

Berita Lainnya