Senin, 30 Januari 2023 10:21:4 WIB

Modus penipuan dengan modifikasi APK dapat menguasai
Indonesia

Antara

banner

Kembali terjadi penipuan di WhatsApp dengan menggunakan file APK modus menyebarkan undangan pernikahan. Dok. JKTGO crop modified

JAKARTA, Radio Bharata Online - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyelidiki modus baru, yakni penipuan dengan menggunakan undangan pernikahan yang ramai terjadi di masyarakat.

Menurut Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid A Bactiar, modus tersebut terbilang baru dan berbeda dari penipuan modus APK yang baru saja diungkap pihaknya.

Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil mengungkap kejahatan penipuan dan ilegal akses melalui Android Package Kit (APK) dan link phishing.

Modus yang digunakan pelaku adalah mengirim pesan berisi resi pengiriman paket yang fokus menyasar nasabah bank tertentu.

Menurut Bactiar, modus penipuan undangan nikah ini berbeda dari yang diungkap sebelumnya, yang fokus mentargetkan kepada nasabah bank Tertentu, dengan menyasar fasilitas online bank.

Meski demikian, pihaknya akan menyelidiki kasus tersebut dan mengimbau masyarakat apabila menjadi korban, dapat segera melaporkan ke kepolisian terdekat, agar bisa ditangani dengan cepat.

Penipuan berkedok undangan pernikahan menjadi ramai di masyarakat, setelah salah satu sosial media menggugah lewat cuitan Twitternya pada Jumat (27/1).

Dalam unggahan berisi tangkapan layar, tampak pelaku penipuan mengirimkan file melalui WhatsApp dengan format APK dengan nama surat undangan pernikahan.

Kemudian dibawah sisipan file APK, pelaku mengirimkan pesan instan berbunyi "Kami harap kehadiranya."

Untuk itu masyarakat diimbau untuk hati-hati mengakses pesan dari orang yang tidak dikenal. Modus penipuan dengan modifikasi APK dapat menguasai, mengendalikan dan mengoperasikan ponsel dari jauh, bila korban mengklik pesan APK yang berasal dari orang tidak dikenal. (ANTARA)

Komentar

Berita Lainnya

Kegiatan interaktif tentang adat istiadat Indonesia

Rabu, 5 Oktober 2022 15:20:17 WIB

banner
Kapolri Jenderal Pol Indonesia

Jumat, 7 Oktober 2022 10:59:49 WIB

banner