Kamis, 23 Desember 2021 2:13:29 WIB

Strategi Polisi Cegah Kerumunan Saat Perayaan Tahun Berganti
Tiongkok

agsan

banner

Ilustrasi kembang api (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

Jakarta - Polda Metro Jaya telah menyiapkan sejumlah strategi untuk mencegah kerumunan di malam pergantian tahun. Salah satunya dengan menerapkan konsep crowd free night (CFN) di dalam kota.
Polisi juga melarang perayaan malam tahun baru di tempat hiburan malam dan tempat umum lainnya. Berikut strategi yang disiapkan polisi dalam rangka cegah kerumunan:


Crowd Freed Night di 73 Titik
Polda Metro Jaya menerapkan crowd free night (CFN) di 73 titik di Jakarta. Polisi akan melakukan penyekatan aktivitas masyarakat dimulai pukul 22.00 WIB pada tanggal 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022 nanti.

"Untuk pengamanan malam tahun baru itu akan diberlakukan crowd free night. Itu ada 73 titik yang akan diberlakukan untuk wilayah DKI yaitu di Sudirman-Thamrin, sekitar Monas dan beberapa wilayah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/12/2021).

Zulpan mengatakan 73 titik crowd free night itu bakal tersebar di enam wilayah di Jakarta. Enam wilayah tersebut berada di Jl Sudirman hingga kawasan Banjir Kanal Timur (BKT).

"Jadi untuk lokasinya ada enam. Pertama ini Jl Sudirman, MH Thamrin, sekitaran Monas, kemudian Kemayoran, Asia Afrika, Kemang, Dharmawangsa, Senopati, Antasari serta BKT. Ini ada 73 titik yang akan kita lakukan sepanjang jalan ini yang diberlakukan crowd free night," ujar Zulpan.

 https://news.detik.com/berita/d-5866929/strategi-polisi-cegah-kerumunan-saat-perayaan-tahun-berganti.

 

Komentar

Berita Lainnya