Sabtu, 22 Mei 2021 5:22:23 WIB
Raup Rp 238 Juta, Dokter-ASN Sumut Jual Vaksin Ilegal Rp 250 Ribu Per Dosis
Tiongkok
Agsan prawira
Konferensi pers di Polda Sumut terkait kasus penjualan vaksin Corona secara ilegal. (Datuk/detikcom)
Jakarta -
Tersangka kasus dugaan penjualan vaksin Corona atau COVID-19 secara ilegal di Sumut diduga mematok harga Rp 250 ribu per dosis vaksin. Polisi menyebut harga tersebut hanya untuk satu kali suntikan.
"Satu kali suntikan," kata Direskrimsus Polda Sumut Kombes John Carles Edison Nababan saat dimintai konfirmasi, Sabtu (22/5/2021).
"Betul sekali (harus bayar lagi pada suntikan kedua)," ujar Edison.Edison mengatakan warga yang hendak mendapat vaksin tahap kedua harus membayar lagi kepada para tersangka. Mereka harus membayar dengan harga yang sama.
Edison mengatakan polisi bakal menelusuri lebih lanjut soal kasus ini. Dia belum menjelaskan bagaimana nasib masyarakat telah mendapat vaksin dosis pertama secara ilegal dan masih menunggu dosis kedua.
"Kita lihat nanti ke depannya, masih proses," ujar Edison.
Sebelumnya, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penjualan vaksin COVID-19 secara ilegal di Sumut. Keempat orang itu ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan.
"Telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra di Polda Sumut, Medan, Jumat (21/5).
Keempat tersangka itu terdiri atas dua ASN Dinkes Sumut, IW dan KS; seorang ASN Kanwil Kemenkumham Sumut, SH; serta seorang swasta SW. Mereka dijerat dengan pasal suap.
"Dugaan tindak pidana korupsi suap-menyuap dalam pelaksanaan kegiatan vaksinasi yang tidak sesuai peruntukannya kepada beberapa kelompok masyarakat," ujarnya.
IW disebut sebagai ASN yang merupakan dokter pada Rutan Tanjung Gusta, Medan. Sedangkan KS adalah ASN yang merupakan dokter pada Dinas Kesehatan Sumut.Selviwaty (SW) diduga sebagai pemberi suap, sementara Indra Wirawan (IW), KS, dan SH diduga sebagai penerima suap.
Selviwaty dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a dan b dan/atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor. Sementara itu, tiga orang lainnya dijerat Pasal 12 huruf a dan b dan/atau Pasal 5 ayat 2 dan/atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tipikor.
Panca menyebut kasus ini diusut setelah terungkap vaksinasi terhadap 50 orang di Perumahan Jati Residence pada Selasa (18/5). Menurutnya, jual-beli vaksin secara ilegal ini telah dilakukan belasan kali.
"Total jumlah orang yang divaksin selama 15 kali pelaksanaan vaksinasi yang tidak sesuai peruntukan kurun waktu April sampai Mei 2021 sebanyak 1.085 orang dengan nilai suap Rp 238.700.000," kata Irjen Panca.
Sementara itu, SW, yang menjadi perantara, mendapat fee Rp 32,5 juta selama beraksi. Panca mengatakan vaksin yang diperjualbelikan secara ilegal adalah vaksin Sinovac. Vaksin tersebut sebenarnya merupakan jatah untuk vaksinasi tenaga lapas dan warga binaan di Lapas Tanjung Gusta, Medan.
Komentar
Berita Lainnya
Xi Jinping: Biar Semua Orang Lansia Mempunyai Kehidupan Masa Tua Yang Berbahagia Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 14:14:40 WIB
Hasil Studi Ilmuwan Tiongkok, Minum Teh Setiap Hari Turunkan Risiko Diabetes Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 14:21:52 WIB
Tiongkok Produksi Kereta Api Hibrid yang BebasPolusi Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 14:26:6 WIB
Tiongkok Perkirakan Jual 68,5 Juta Tiket Kereta Selama Libur Hari Nasional Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 14:42:10 WIB
Tiongkok: Perlu Bersama Lindungi Fasilitas Infrastruktur Lintas Negara Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 14:48:4 WIB
Padi Hemat Air Bantu Petani Panen Melimpah di Tengah Kekeringan Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 14:51:7 WIB
Lanjutkan Balapan di Musim 2023, Zhou Guanyu Ingin Bawa Semangat dan Budaya Tiongkok Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 15:19:35 WIB
Tiongkok Larang Rokok Elektrik Rasa Buah dalam Peningkatan Regulasi Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 16:14:12 WIB
Tiongkok mendesak AS untuk mengakhiri kekerasan polisi terhadap orang kulit hitam Amerika selama sesi PBB Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 16:45:29 WIB
Setengah komunitas pedesaan di Tiongkok tercakup layanan perawatan lansia Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 16:49:6 WIB
Guangzhou: Gerbang maritim Tiongkok ke dunia sejak zaman kuno Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 17:10:22 WIB
Tiongkok kalahkan Slovenia dan AS di Kejuaraan Tenis Meja Beregu Dunia Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 17:20:34 WIB
Pemasangan Atap Beton Pertama Terowongan Jalan Raya Terpanjang di Provinsi Jiangsu Tiongkok Telah dimulai Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 17:25:54 WIB
Tiongkok ingin mengoptimalkan struktur ekonomi negara Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 17:30:30 WIB
Sinopec Tiongkok ingin hapus daftar ADS dari London Stock Exchange Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 17:50:46 WIB