Kamis, 18 Agustus 2022 4:1:36 WIB

Muhadjir: 2023 Tak Bisa Lagi Berlonggar-longgar Anggaran, Sasaran Bansos Akan Dipertajam
Tiongkok

Bagas Sumarlan

banner

Menko PMK Muhadjir Effendy usai menghadiri upacara penurunan bendera HUT ke-77 RI di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (17/8/2022).(KOMPAS.com/Dian Erika )

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pada 2023 mendatang pemerintah tidak bisa lagi longgar dalam memanfaatkan anggaran. Hal tersebut menurutnya juga berlaku untuk anggaran bantuan sosial (bansos). "Uang jelas kan kita 2023 ini kita tidak bisa lagi berlonggar-longgar anggaran. Karena sudah tidak boleh lagi defisit anggaran kita melampaui 3 persen dari PDB. Kemarin ketika presiden mengarahkan, mengupayakan (defisit) 2,85 persen jadi di bawah 3," ujar Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (17/8/2022).

Sejalan dengan hal itu, pada 2023 nanti pihaknya akan mempertajam sasaran untuk penerima bantuan sosial (bansos). Sasaran bansos akan diutamakan bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. "Akan kita antisipasi tentu saja, mempertajam sasaran untuk bansos. Nanti untuk mereka-mereka yang terdampak dan harus diberi penguat agar tidak terjadi kemunduran akibat kondisi ekonomi kita pasti nanti akan lebih fokus," tegas Muhadjir.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah akan menghitung kembali anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk pemberian bantuan sosial (bansos) program keluarga harapan (PKH). Jika ada kelebihan anggaran, presiden berjanji bantuan akan ditambah. “Nanti kalau APBN-nya ada uang lebih nanti akan kita, insyaallah (bansos) akan kita tambahkan,” saat menyerahkan bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng kepada peserta Program Keluarga Harapan (PKH) di Pasar Sungai Duri, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Selasa (9/8/2022).

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/18/08251161/muhadjir-2023-tak-bisa-lagi-berlonggar-longgar-anggaran-sasaran-bansos-akan

Komentar

Berita Lainnya