Selasa, 13 Juli 2021 7:59:15 WIB
STRP Naik KRL Harus Diprint Dianggap Bikin Sulit, KAI Commuter Buka Suara
Tiongkok
Angga Mardiansyah
Pengecekan STRP di stasiun (Rakha/detikcom)
Kewajiban calon penumpang KRL untuk menunjukkan surat tanda registrasi pekerja (STRP) dalam bentuk cetak alias diprint dikeluhkan bikin sulit. VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba memberi penjelasan mengapa STRP harus diprint.
Anne mengatakan pihaknya membutuhkan STRP dalam bentuk cetak demi menghindari pemalsuan. Sebab, kata dia, masih banyak penumpang yang tidak melengkapi STRP dengan cap dan tanda tangan.
"Dibutuhkan print karena banyak ditemukan yang digital juga belum lengkap cap dan tanda tangannya. Untuk menghindari pemalsuan, kami juga melakukan screening print dengan tanda tangan basah dan cap," kata Anne saat dihubungi, Selasa (13/7/2021).
"Mengingat persyaratan naik KRL tidak hanya STRP, maka upaya kami adalah mengupayakan pengecekan detail. Tujuannya agar aturan PPKM dapat dijalankan," kata dia.Dia mengatakan pengecekan dilakukan oleh petugas secara detail. Anne menyebut hal itu dilakukan agar aturan dalam PPKM darurat bisa dijalankan dengan optimal.
Dia mengatakan tak ada kendala saat pemeriksaan di stasiun KRL. Menurutnya, para penumpang memahami soal aturan tersebut.
"Sampai saat ini alhamdulillah kondisinya kondusif ya, tidak ada kendala yang dihadapi pihak KCI," ucapnya.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan aturan mengenai kewajiban membawa STRP bagi pengguna KRL. Aturan itu mulai diterapkan Senin (12/7) kemarin.
Pemberlakuan STRP dimaksudkan untuk menertibkan masyarakat. Dalam aturan yang dituangkan, hanya masyarakat yang memegang STRP diperbolehkan melintas di Jakarta. Adapun tujuannya adalah menekan mobilitas sekaligus mengurangi penyebaran virus COVID-19.
4a) Perjalanan rutin kereta api komuter dan dalam wilayah atau kawasan aglomerasi, hanya berlaku bagi perjalanan untuk perkantoran sektor esensial dan sektor kritikal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.Pemberlakuan STRP ini kemudian dituangkan dalam Surat Edaran (SE) 50 Tahun 2021. Isinya adalah:
4b) Perjalanan rutin kereta api komuter dan dalam wilayah atau kawasan aglomerasi sebagaimana dimaksud pada angka 4a) wajib dilengkapi dengan persyaratan dokumen berupa:
a) Surat Tanda Registrasi Pekerja atau Surat Keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat: dan/atau:
b) surat tugas yang ditandatangani oleh pimpinan perusahaan atau pejabat minimal eselon 2 (untuk pemerintahan) dan berstempel/cap basah atau tanda tangan elektronik.detiknews
Komentar
Berita Lainnya
Xi Jinping: Biar Semua Orang Lansia Mempunyai Kehidupan Masa Tua Yang Berbahagia Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 14:14:40 WIB
Hasil Studi Ilmuwan Tiongkok, Minum Teh Setiap Hari Turunkan Risiko Diabetes Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 14:21:52 WIB
Tiongkok Produksi Kereta Api Hibrid yang BebasPolusi Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 14:26:6 WIB
Tiongkok Perkirakan Jual 68,5 Juta Tiket Kereta Selama Libur Hari Nasional Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 14:42:10 WIB
Tiongkok: Perlu Bersama Lindungi Fasilitas Infrastruktur Lintas Negara Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 14:48:4 WIB
Padi Hemat Air Bantu Petani Panen Melimpah di Tengah Kekeringan Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 14:51:7 WIB
Lanjutkan Balapan di Musim 2023, Zhou Guanyu Ingin Bawa Semangat dan Budaya Tiongkok Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 15:19:35 WIB
Tiongkok Larang Rokok Elektrik Rasa Buah dalam Peningkatan Regulasi Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 16:14:12 WIB
Tiongkok mendesak AS untuk mengakhiri kekerasan polisi terhadap orang kulit hitam Amerika selama sesi PBB Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 16:45:29 WIB
Setengah komunitas pedesaan di Tiongkok tercakup layanan perawatan lansia Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 16:49:6 WIB
Guangzhou: Gerbang maritim Tiongkok ke dunia sejak zaman kuno Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 17:10:22 WIB
Tiongkok kalahkan Slovenia dan AS di Kejuaraan Tenis Meja Beregu Dunia Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 17:20:34 WIB
Pemasangan Atap Beton Pertama Terowongan Jalan Raya Terpanjang di Provinsi Jiangsu Tiongkok Telah dimulai Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 17:25:54 WIB
Tiongkok ingin mengoptimalkan struktur ekonomi negara Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 17:30:30 WIB
Sinopec Tiongkok ingin hapus daftar ADS dari London Stock Exchange Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 17:50:46 WIB