Sabtu, 10 Mei 2025 16:18:6 WIB
Penurunan Permintaan dari India Mempengaruhi Harga CPO
Indonesia
Antara /AP Wira

Ilustrasi petani memanen buah kelapa sawit. (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)
JAKARTA, Radio Bharata Online - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut penurunan harga referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) disebabkan karena ada berkurangnya permintaan dari negara importir utama, yaitu India dan Tiongkok.
HR CPO untuk penetapan bea keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPDPKS) periode Mei 2025 adalah sebesar 924,46 dolar AS per MT. HR yang dikenal sebagai Pungutan Ekspor (PE) ini turun sebesar 37,07 dolar AS atau 3,86 persen dari periode April 2025 yang tercatat sebesar 961,54 dolar AS per Metrik Ton(MT).
"Penurunan harga referensi CPO disebabkan beberapa faktor, salah satunya penurunan permintaan dari negara importir utama, yaitu India dan Tiongkok. Selain itu, terjadi penurunan harga minyak nabati lainnya, yaitu minyak kedelai, dan penurunan harga minyak mentah dunia," ujar Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim
Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 593 tahun 2025 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit yang berlaku untuk 1-31 Mei 2025.
Bea keluar CPO periode Mei 2025 merujuk pada Kolom Angka 6 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2024 sebesar 74 dolar AS per MT. Sementara itu, PE CPO periode Mei 2025 merujuk pada Lampiran I PMK Nomor Nomor 62 Tahun 2024 sebesar 7,5 persen dari HR CPO periode Mei 2025 sebesar 69,3348 dolar AS per MT.
Isy menyampaikan, sumber penetapan HR CPO diperoleh dari rata-rata harga selama periode 25 Maret-24 April 2025 pada Bursa CPO di Indonesia sebesar 845,71 dolar AS per MT, Bursa CPO di Malaysia sebesar 1.003,22 dolar AS per MT, dan Pasar Lelang CPO Rotterdam sebesar 1.283,63 dolar AS per MT.
Perhitungan penetapan ini berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 46 Tahun 2022. Menurut Permendag ini, apabila terdapat perbedaan harga rata-rata pada tiga sumber lebih dari 40 dolar AS, maka perhitungan HR CPO menggunakan rata-rata dua sumber yang menjadi median dan sumber harga terdekat dari median.
Dengan demikian, penetapan harga referensi bersumber dari Bursa CPO di Malaysia dan Bursa CPO di Indonesia. Sehingga, sesuai perhitungan tersebut, ditetapkan HR CPO sebesar 924,46 dolar AS per MT.
Sementara itu, minyak goreng (Refined, Bleached, and Deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan neto ≤ 25 kilogram dikenakan BK 0 dolar AS per MT. [Antara]
Komentar
Berita Lainnya
Inflasi September 2022 1,17 Persen, Tertinggi Sejak Desember 2014 Indonesia
Selasa, 4 Oktober 2022 14:34:54 WIB

HUT ke-77 TNI, Jokowi Beri Tanda Kehormatan Bagi Tiga Prajurit TNI Indonesia
Rabu, 5 Oktober 2022 10:4:36 WIB

Naik-Turun Bus TransJakarta Wajib Tempel Kartu, Saldo Minimum Rp5.000 Indonesia
Rabu, 5 Oktober 2022 10:12:43 WIB

BMKG Minta Warga Waspada Gelombang 2,5 Meter di Empat Wilayah Laut NTT Indonesia
Rabu, 5 Oktober 2022 10:33:18 WIB

Presiden Ingatkan TNI untuk Selalu Siap Hadapi Tantangan Geopolitik Global Indonesia
Rabu, 5 Oktober 2022 14:31:19 WIB

Mesir Gelar Kegiatan Interaktif Belajar Bahasa Mandarin Indonesia
Rabu, 5 Oktober 2022 15:20:17 WIB

Memperkuat Ketahanan Pangan Nasional Indonesia
Rabu, 5 Oktober 2022 17:33:33 WIB

Pertemuan P20 di Buka Indonesia
Kamis, 6 Oktober 2022 14:20:55 WIB

Seluruh Biaya Perawatan Korban Kanjuruhan DItanggung Pemkab Malang Indonesia
Kamis, 6 Oktober 2022 14:48:18 WIB

Direktur PT Liga Indonesia Baru Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan Indonesia
Jumat, 7 Oktober 2022 10:59:49 WIB

Kronologi Tragedi Kanjuruhan, 11 Tembakan Gas Air Mata Dilepaskan Indonesia
Jumat, 7 Oktober 2022 11:9:42 WIB

Jokowi Minta Dewan Direksi BPJS Ketenagakerjaan Kelola Dana dengan Hati-Hati Indonesia
Jumat, 7 Oktober 2022 14:43:21 WIB

Sekjen PBB Prihatin Atas Insiden Penembakan di Thailand Indonesia
Jumat, 7 Oktober 2022 15:55:21 WIB

Kirab Kebangsaan Merah Putih di Kota Pekalongan Indonesia
Jumat, 7 Oktober 2022 16:3:8 WIB

Mahfud Md Tidak Mempermasalahkan Media Asing Investigasi Tragedi Kanjuruhan Indonesia
Sabtu, 8 Oktober 2022 8:53:51 WIB
