Sabtu, 17 Februari 2024 10:48:51 WIB

KNKT rekomendasikan prosedur komunikasi sistem interface ke PT KAI
Indonesia

Endro

banner

Foto: Tabrakan kereta antara kereta lokal Commuter Line Bandung Raya dengan KA Turangga. (AFP via Getty Images/TIMUR MATAHARI)

JAKARTA, Radio Bharata Online - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merekomendasikan pembaruan standard operating procedure (SOP) kepada PT Kereta Api Indonesia (persero), agar mencakup prosedur komunikasi untuk pelayanan yang melibatkan hubungan, antara peralatan blok elektrik dengan mekanik, menggunakan sistem interface.

Plt. Kepala Sub Komite Investigasi Kecelakaan Perkeretaapian KNKT, Gusnaedi Rachmanas, dalam konferensi pers bertajuk, “Laporan Akhir Hasil Investigasi Kecelakaan Perkeretaapian” di Jakarta, hari Jumat mengatakan, kecelakaan terjadi, karena prosedur pelayanan KA yang tertuang di dalam prosedur masing-masing stasiun, tidak mengakomodasi komunikasi antara blok elektrik dengan mekanik.

Adapun salah satu prosedur yang menurut KNKT dapat dimasukkan ke pembaruan SOP, adalah keharusan bagi Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA),supaya melakukan konfirmasi sebelum memberangkatkan kereta api.

Pemberlakuan konfirmasi ini sudah diterapkan oleh PT KAI Daop 2 Bandung pada tanggal 6 Januari 2024, tepat sehari setelah kecelakaan kereta api di Cicalengka yang melibatkan KA  lokal Bandung Raya, dan KA Turangga pada 5 Januari 2024.

Hasil investigasi KNKT menunjukkan, bahwa anomali berupa uncommanded signal dan confirmation bias PPKA masing-masing stasiun, menjadi penyebab kecelakaan antar kereta api tersebut.

Jadi dugaan awal yg menganggap ada human error PPKA sebagai penyebab utamanya adalah tidak tepat. Berdasar simpulan dari artikel laporan KNKT, faktor utamanya adalah anomali peralatan persinyalan.

Gusnaedi menjelaskan, terdapat perbedaan sistem blok antara Stasiun Haurpugur dengan Stasiun Cicalengka.  Stasiun Haurpugur sudah menggunakan sistem blok elektrik, sedangkan Stasiun Cicalengka masih menggunakan sistem blok mekanik.

Guna meningkatkan keselamatan perkeretaapian di Indonesia dan mencegah kecelakaan serupa di masa mendatang, maka KNKT menerbitkan rekomendasi kepada Dirjen Perkeretaapian;

  • agar memastikan keandalan sistem interface yang menghubungkan persinyalan mekanik dengan persinyalan elektrik, 
  • memastikan tersedianya prosedur, terkait pelayanan peralatan persinyalan yang menggunakan sistem interface yang menghubungkan persinyalan mekanik dengan persinyalan elektrik, dan 
  • meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan sistem manajemen keselamatan perkeretaapian, khususnya terkait sistem pelaporan potensi bahaya serta penilaian dan pengendalian risiko. (KNKT)

Komentar

Berita Lainnya

Memperkuat Ketahanan Pangan Nasional Indonesia

Rabu, 5 Oktober 2022 17:33:33 WIB

banner
Pertemuan P20 di Buka Indonesia

Kamis, 6 Oktober 2022 14:20:55 WIB

banner