Senin, 29 April 2024 11:21:18 WIB
Kemenhub mencatat
Indonesia
CNN/Endro

Kesibukan di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Aceh, Rabu (3/4/2024) (ANTARA FOTO/IRWANSYAH PUTRA)
JAKARTA, Radio Bharata Online – Sebanyak 18 Bandara di Indonesia, dicabut statusnya sebagai Bandara Internasional, dan menjadi Bandara Domestik.
Kini tersisa ada 17 bandara internasional di seluruh Indonesia.
Ketetapan ini diatur dalam Keputusan Menteri (KM) Nomor 31 Tahun 2024, tentang Penetapan Bandar Udara Internasional yang diterbitkan, pada 2 April 2024.
Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati dalam keterangan resminya pada Jumat lalu mengatakan, KM nomor 31 Tahun 2004 ini dikeluarkan, dengan tujuan untuk melindungi penerbangan internasional pasca-pandemi, dengan menjadikan bandara sebagai hub (pengumpan) internasional di negara sendiri.
Menurut Adita, selama ini sebagian besar bandara Internasional, hanya melayani penerbangan internasional ke beberapa negara tertentu saja, dan bukan penerbangan jarak jauh. Sehingga hub internasional justru dinikmati oleh negara lain.
Kemenhub mencatat, beberapa bandara internasional hanya melayani penerbangan jarak dekat, dan beberapa lainnya hanya melayani beberapa kali penerbangan internasional. Bahkan, ada bandara yang sama sekali tak memiliki pelayanan penerbangan internasional. Menurut Kemenhub, itu membuat operasional bandara menjadi tidak efektif dan tidak efisien.
Sebelumnya ada 34 bandara internasional di Indonesia, sebelum ditambah Bandara Komodo di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Saat ini, 18 bandara di berbagai wilayah di Indonesia harus rela kehilangan status sebagai bandara internasional.
Adapun 18 bandara yang dicoret dari status internasional adalah :
1. Bandara Maimun Saleh, Sabang
2. Bandara Sisingamangaraja XII, Silangit
3. Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjung Pinang
4. Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang
5. Bandara Radin Inten II, Lampung
6. Bandara H.A.S Hanandjoeddin, Tanjung Pandan
7. Bandara Husein Sastranegara, Bandung
8. Bandara Adisutjipto, Yogyakarta
9. Bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang
10. Bandara Adi Soemarmo, Solo
11. Bandara Banyuwangi, Banyuwangi
12. Bandara Supadio, Pontianak
13. Bandara Juwata, Tarakan
14. Bandara El Tari, Kupang
15. Bandara Pattimura, Ambon
16. Bandara Frans Kaisiepo, Biak
17. Bandara Mopah, Merauke, dan
18. Bandara Syamsuddin Noor, Banjarmasin
Sedangkan 17 bandara yang tetap berstatus internasional adalah :
1. Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Aceh
2. Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara
3. Bandara Minangkabau, Padang Pariaman, Sumatra Barat
4. Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau
5. Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau
6. Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten
7. Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, DKI Jakarta
8. Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat
9. Bandara Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta
10. Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur
11. Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali
12. Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat
13. Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Balikpapan, Kalimantan Timur
14. Bandara Sultan Hasanuddin, Maros, Sulawesi Selatan
15. Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara
16. Bandara Sentani, Jayapura, Papua, dan
17. Bandara Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur
Komentar
Berita Lainnya
Kegiatan interaktif tentang adat istiadat Indonesia
Rabu, 5 Oktober 2022 15:20:17 WIB

Untuk memperkuat ketahanan pangan nasional yang berkedaulatan dan mandiri Indonesia
Rabu, 5 Oktober 2022 17:33:33 WIB

Presiden Jokowi akan membuka secara resmi acara P20 tersebut pada pukul 1300 WIB Indonesia
Kamis, 6 Oktober 2022 14:20:55 WIB

Biaya Perawatan Para korban tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Indonesia
Kamis, 6 Oktober 2022 14:48:18 WIB

Kapolri Jenderal Pol Indonesia
Jumat, 7 Oktober 2022 10:59:49 WIB

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membeberkan kronologi tragedi di Stadion Kanjuruhan Indonesia
Jumat, 7 Oktober 2022 11:9:42 WIB

Presiden Joko Widodo berpesan kepada dewan direksi supaya hati-hati dalam mengelola dana BPJS Ketenagakerjaan Indonesia
Jumat, 7 Oktober 2022 14:43:21 WIB
