Jumat, 23 Februari 2024 10:53:44 WIB

Tiongkok meningkatkan koordinasi hukum mengenai hak dan kepentingan pekerja
Tiongkok

Endro

banner

Para peneliti mengganti peralatan eksperimen di Observatorium Large High Altitude Air Shower Observatory (LHAASO) di Daocheng, Provinsi Sichuan, Tiongkok barat daya, pada 21 April 2023. [Foto/Xinhua]

BEIJING, Radio Bharata Online - Kejaksaan Agung Rakyat (SPP) Tiongkok dan Federasi Serikat Buruh Seluruh Tiongkok, telah bersama-sama mengeluarkan surat edaran untuk meningkatkan koordinasi, dalam upaya melindungi hak dan kepentingan pekerja.

Surat edaran tersebut mendorong lembaga kejaksaan untuk melakukan konsultasi dengan serikat pekerja, jika mereka melihat adanya pelanggaran hukum di bidang ketenagakerjaan, untuk mendorong penyelesaian permasalahan tersebut.

Serikat pekerja di tingkat kabupaten dapat menyerahkan informasi dan materi yang relevan kepada badan kejaksaan, untuk meluncurkan prosedur pengawasan sesuai dengan hukum, terutama ketika kasus tersebut melibatkan perempuan, anak di bawah umur, penyandang disabilitas dan orang lanjut usia, dan pengusaha menolak untuk memperbaiki kesalahan mereka. 

Saran kejaksaan juga akan diberikan kepada departemen terkait untuk memperkuat manajemen administrasi. (china.org)

Komentar

Berita Lainnya