Rabu, 12 Februari 2025 11:40:25 WIB

Tiongkok Memperketat Manajemen Kamera Keamanan Publik Demi Perlindungan Privasi
Tiongkok

AP Wira

banner

Kamera CCTV di area publik

BEIJING, Radio Bharata Online - Tiongkok pada hari Senin mengumumkan serangkaian peraturan baru guna melindungi privasi pribadi dengan lebih baik sekaligus menjaga keamanan publik.

Perdana Menteri Tiongkok Li Qiang telah menandatangani dekrit Dewan Negara untuk mengeluarkan peraturan, yang terdiri dari 34 pasal dan akan mulai berlaku pada tanggal 1 April.

Peraturan tersebut bertujuan untuk mengatur pengelolaan sistem informasi gambar video keamanan publik, menjaga keselamatan publik, dan melindungi privasi pribadi serta hak dan kepentingan informasi pribadi, menurut peraturan tersebut.

Sistem video keamanan publik merujuk pada sistem yang mengumpulkan, mengirimkan, menampilkan, dan menyimpan informasi gambar video yang terkait dengan keselamatan publik, baca peraturannya.

Peraturan tersebut menetapkan bahwa pembangunan dan pemanfaatan sistem tersebut tidak boleh menimbulkan ancaman terhadap keamanan nasional atau kepentingan umum, atau melanggar hak dan kepentingan sah individu atau organisasi.

Menurut peraturan, pemasangan kamera dan fasilitas terkait di dalam kamar tamu atau kompartemen pribadi di hotel dan restoran dilarang. Selain itu, pemasangan kamera dilarang di asrama mahasiswa, kamar mandi umum, kamar kecil, ruang ganti, kamar ganti, dan area lain yang memungkinkan untuk memotret, mengintip, atau menguping privasi orang lain, baca peraturannya.

Peraturan tersebut menetapkan bahwa penyedia produk dan layanan sistem video keamanan publik tidak boleh memasang program berbahaya, dan secara jelas mengharuskan pemasangan tanda peringatan yang jelas di lokasi pemasangan kamera.

Unit manajemen sistem video keamanan publik harus memenuhi tanggung jawab mereka untuk pengoperasian sistem yang aman, serta kewajiban mereka untuk menjaga keamanan siber dan keamanan data, serta untuk melindungi informasi pribadi, demikian bunyi dokumen tersebut.

Menurut dokumen tersebut, unit manajemen harus melindungi rahasia negara, rahasia komersial, privasi pribadi, dan informasi pribadi saat menggunakan informasi gambar video.

Undang-undang itu juga melarang penyediaan atau penyebaran informasi gambar video yang dikumpulkan oleh sistem video keamanan publik, intrusi atau pengendalian sistem secara ilegal, atau perolehan data secara tidak sah dari sistem tersebut oleh organisasi atau individu mana pun.

[Shine]

Komentar

Berita Lainnya