Rabu, 16 Oktober 2024 11:34:27 WIB

Tiongkok Terus Mengenakan Bea Anti-Dumping Terhadap Asam Hidriodik AS dan Jepang
Tiongkok

Angga Mardiansyah - Radio Bharata Online

banner

Tangkapan layar keputusan untuk terus mengenakan bea anti-dumping pada asam hidriodik AS dan Jepang di halaman web Kementerian Perdagangan. /CMG

Beijing, Radio Bharata Online – Kementerian Perdagangan Tiongkok pada hari Selasa mengumumkan keputusannya untuk terus mengenakan bea masuk anti-dumping pada asam hidriodik yang berasal dari Amerika Serikat dan Jepang.

Tiongkok memberlakukan bea masuk tersebut pada tanggal 16 Oktober 2018 untuk jangka waktu lima tahun karena impor tersebut telah menyebabkan kerusakan besar pada industri dalam negerinya.

Menyusul berakhirnya masa jabatan tahun lalu, Kementerian Perdagangan Tiongkok meluncurkan penyelidikan untuk meninjau anti-dumping atas permintaan industri dalam negeri.

Kementerian tersebut mengatakan dalam keputusannya bahwa jika bea masuk dihentikan, praktik dumping dan kerusakan terkait kemungkinan akan terus berlanjut atau terulang kembali.

Bea masuk tersebut akan dikenakan selama lima tahun berikutnya mulai Rabu, dengan tarif pajak sebesar 123,4 persen untuk perusahaan AS dan 41,1 persen untuk perusahaan Jepang.

Komentar

Berita Lainnya