Kamis, 11 Februari 2021 12:52:41 WIB

Ibadah Imlek di Glodok Tetap Berjalan dengan Protokol Kesehatan
Tiongkok

Agsan Prawira

banner

Foto: Ibadah Imlek di Glodok (Putu Intan/detikTravel)

 

Jakarta - 

Kegiatan ibadah Imlek di Vihara Dharma Bhakti Glodok tetap berjalan. Hanya saja saat ini diberlakukan protokol kesehatan ketat.

Dari pantauan detikcom pada Kamis (11/2/2021) siang, tampak belasan orang mengunjungi klenteng tertua di Jakarta ini. Di sana mereka tampak khusyuk beribadah meski saat ini dalam masa pandemi COVID-19.

Pada kesempatan itu, Camat Taman Sari bersama perwakilan TNI dan POLRI meninjau kesiapan klenteng dalam menyambut Imlek pada Jumat (12/2). Berdasarkan peninjaun mereka, protokol kesehatan sudah diterapkan secara baik.

"Menurut pengamatan kami dari pagi sudah sesuai dengan aturan gugus tugas. Dibantu dengan panitianya di sini, semua dilakukan sesuai dengan standar, ada cuci tangan, pengukuran suhu tubuh, dan sebagainya. Sehingga apa yang kemarin kami infokan sudah dilaksanakan dengan baik," kata Camat Taman Sari Risan Mustar.

Imlek Glodok 2021\

Camat Taman Sari Risan Mustar Foto: Putu Intan/detikTravel

Seluruh pengunjung memang diwajibkan untul memakai masker, diperiksa suhu tubuhnya dan mencuci tangan sebelum menjalankan ibadah. Kapasitas klenteng pun dibatasi hanya 50 persen.

"Di sini dibatasi pengunjungnya, tidak boleh aula penuh, minimal 50 persen," kata Risan.


"Imbauan kepada masyarakat khususnya di kawasan Glodok ini, mulai dari hari ini sampai besok, kami imbau manfaatkan masker, mencuci tangan dengan sabun, jaga jarak, sehingga yang beribadah ini tidak tertular masyarakat lainnya," ujarnya.Agar tak menjadi klaster penyebaran COVID-19, Risan mengimbau masyarakat yang akan datang ke Vihara Dharma Bhakti untuk mematuhi aturan yang ada.


"Kami memonitor kegiatan ini jangan sampai ada hambatan-hambatan. Jika ada, kami akan tindak sesuai dengan SK Gubernur, untuk memutus mata rantai COVID-19," ia mengungkapkan.Risan juga mengingatkan, apabila ada yang melanggar protokol kesehatan, akan ditindak sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 57 tahun 2021.

https://travel.detik.com/travel-news/d-5370824/ibadah-imlek-di-glodok-tetap-berjalan-dengan-protokol-kesehatan

Komentar

Berita Lainnya