Kamis, 19 Desember 2024 13:53:36 WIB
Mahkamah Agung AS akan Dengarkan Argumen atas Larangan TikTok
International
Eko Satrio Wibowo
Tangkapan layar perintah Mahkamah Agung AS (CMG)
Beijing, Radio Bharata Online - Mahkamah Agung AS pada hari Rabu (18/12) setuju untuk meninjau permintaan dari TikTok dan perusahaan induknya di Tiongkok, ByteDance, guna memblokir undang-undang yang mengharuskan penjualan aplikasi berbagi video populer tersebut paling lambat 19 Januari 2025 atau menghadapi larangan atas dasar keamanan nasional.
ByteDance telah menjelaskan bahwa mereka tidak akan menjual TikTok, yang memiliki puluhan juta pengguna di AS.
Pengadilan tinggi negara tersebut akan mendengarkan argumen pada tanggal 10 Januari 2025 mengenai apakah undang-undang tersebut secara inkonstitusional membatasi kebebasan berbicara, yang melanggar Amandemen Pertama negara tersebut.
Pengadilan mengeluarkan keputusannya untuk mendengarkan kasus tersebut hanya dua hari setelah petisi TikTok untuk perintah terhadap undang-undang tersebut.
Pada bulan April 2024, Presiden AS, Joe Biden, memberlakukan undang-undang yang memberi ByteDance hanya 270 hari untuk menjual TikTok, dengan alasan masalah keamanan nasional yang tidak berdasar. Jika perusahaan tersebut gagal mematuhi, undang-undang tersebut akan mengharuskan operator toko aplikasi seperti Apple dan Google untuk menghapus TikTok dari platform mereka.
Pada bulan Mei 2024, TikTok menggugat pemerintah AS untuk memblokir potensi larangan tersebut, yang menuai kritik luas.
Pada awal Desember 2024, Pengadilan Banding AS di Washington, D.C. menolak klaim TikTok bahwa larangan tersebut tidak konstitusional dan melanggar hak Amandemen Pertama dari 170 juta pengguna AS.
Pada hari Senin (16/12), TikTok meminta Mahkamah Agung AS untuk memblokir undang-undang tersebut, dengan alasan bahwa undang-undang tersebut akan menutup salah satu platform pidato paling populer di Amerika sehari sebelum pelantikan presiden, dan membungkam pidato pemohon dan banyak warga Amerika yang menggunakan platform tersebut untuk berkomunikasi tentang politik, perdagangan, seni, dan masalah lain yang menjadi perhatian publik.
Komentar
Berita Lainnya
Politisi Jerman Kritik Parlemen Eropa karena Tetap Operasikan Dua Kompleksnya di Tengah Krisis Energi International
Jumat, 7 Oktober 2022 8:37:55 WIB
Patung Kepala Naga dari Batu Pasir Berusia Ratusan Tahun Ditemukan di Taman Angkor Kamboja International
Jumat, 7 Oktober 2022 16:2:20 WIB
Tiga Ekonom Internasional Raih Hadiah Nobel Ekonomi 2022 International
Selasa, 11 Oktober 2022 12:41:19 WIB
Peng Liyuan serukan upaya global untuk meningkatkan pendidikan bagi anak perempuan International
Rabu, 12 Oktober 2022 8:34:27 WIB
Sekjen PBB Serukan Cakupan Sistem Peringatan Dini Universal untuk Bencana Iklim International
Sabtu, 15 Oktober 2022 8:59:46 WIB
Jokowi Puji Kepemimpinan Xi Jinping: Dekat dengan Rakyat, Memahami Betul Masalah yang Dihadapi Rakyat International
Senin, 17 Oktober 2022 13:29:21 WIB
Forum Pangan Dunia ke-2 Dibuka di Roma International
Selasa, 18 Oktober 2022 23:8:41 WIB
Australia Janji Pasok Senjata Buat Indonesia International
Jumat, 21 Oktober 2022 9:11:43 WIB
AS Pertimbangkan Produksi Senjata Bersama Taiwan International
Sabtu, 22 Oktober 2022 9:6:52 WIB
Pemimpin Sayap Kanan Giorgia Meloni Jadi PM Wanita Pertama Italia International
Sabtu, 22 Oktober 2022 11:57:58 WIB
Krisis Di Inggris Membuat Jutaan Warga Sengaja Tidak Makan Biar Hemat International
Minggu, 23 Oktober 2022 7:54:8 WIB
Gunung Kilimanjaro di Tanzania Dilanda Kebakaran International
Minggu, 23 Oktober 2022 15:24:53 WIB
Para Pemimpin Negara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Kembali Xi Jinping International
Senin, 24 Oktober 2022 11:47:39 WIB
Menlu ASEAN Akan Gelar Pertemuan Khusus di Indonesia Bahas Myanmar International
Senin, 24 Oktober 2022 16:57:17 WIB
Konser di Myanmar Berubah Menjadi Horor Saat Serangan Udara Militer Tewaskan Sedikitnya 60 Orang International
Selasa, 25 Oktober 2022 10:2:29 WIB