Sabtu, 18 September 2021 1:53:24 WIB

Saran BMKG Siaga Tsunami Pacitan 28 Meter, Tiba 29 Menit
Tiongkok

Dewi Kinar Lestari

banner

Ilustrasi tsunami. BMKG menyarankan sejumlah cara agar masyarakat dan pemerintah Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, mewaspadai potensi tsunami 28 meter yang tiba dalam 29 menit. (iStock/Bobbushphoto)

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan supaya masyarakat dan pemerintah daerah di wilayah Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, mewaspadai potensi skenario terburuk gempa dan tsunami setinggi 28 meter.

BMKG memperkirakan peristiwa itu bisa terhadi akibat pergerakan lempeng tektonik Indo-Australia dan Eurasia.

Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati, mengatakan kesiapan dan kewaspadaan diperlukan untuk menghindari dan mengurangi risiko bencana gempa dan tsunami yang mengintai pesisir selatan Jawa, yang berpotensi menerjang dalam 29 menit.

"Berdasarkan hasil penelitian, wilayah Pantai Pacitan memiliki potensi tsunami setinggi 28 meter dengan estimasi waktu tiba sekitar 29 menit. Adapun tinggi genangan di darat berkisar sekitar 15-16 meter dengan potensi jarak genangan mencapai 4 - 6 kilometer dari bibir pantai," kata Dwikorita dalam keterangan pers seperti dikutip Antara.

Sebelumnya peringatan serupa juga sempat dituturkan Dwikorita pada Juli lalu. Saat itu dia memperingatkan ada potensi gempa bumi di atas Magnitudo 7 dan tsunami hingga 29 meter di pesisir selatan Jawa Timur.

Dwikorita menjelaskan kawasan wilayah pesisir Jatim berpotensi tersapu tsunami dengan tinggi maksimum 26 meter sampai 29 meter di Kabupaten Trenggalek. Sementara waktu tiba tercepat 20-24 menit di Kabupaten Blitar.

Selain itu, Dwikorita bersama Menteri Sosial, Tri Rismaharini, dan Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, melakukan verifikasi zona bahaya dan menyusuri jalur evakuasi bencana, dalam simulasi menghadapi potensi bencana.

Dwikorita menyebut dengan skenario itu masyarakat yang berada di zona bahaya perlu berlatih rutin melakukan evakuasi mandiri bila mendapatkan Peringatan Dini Tsunami, maksimum 5 menit setelah gempa terjadi.

Penduduk yang khususnya berada di wilayah pesisir pantai, kata Dwikorita, harus segera mengungsi ke daratan yang lebih tinggi, jika merasakan guncangan gempa yang cukup besar.

"Untuk masyarakat yang berada di pantai, tidak perlu menunggu perintah, aba-aba, atau sirene, segera lari karena waktu yang dimiliki hanya sekitar 29 menit, sedangkan jarak tempat yang aman yang lebih tinggi cukup jauh," ujarnya.

Komentar

Berita Lainnya